JURNAL SUMBAR | Batusangkar – 221 penerima BLT (Bantuan langsung tunai ) di nagari Barulak, kecamatan Tanjung Baru, Sabtu (30/5/20) diserahkan staf kantor Pos Indonesia Salimpaung di Ruangan BPRN Nagari Barulak Kecamatan Tanjung Baru.
Setiap penerima memperoleh dana BLT selama dua bulan sebesar Rp 1.200.000,- berasal dari Provinsi Sumatera Barat. BLT yang baru dibayarkan 213 KK( Kepala keluarga ), delapan KK belum dibayarkan, karena data tujuh KK ganda, dan satu KK pensiunan.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Tanjung Baru Ipda Evi Hendri Susanto, SH menghimbau KK penerima agar menggunakan dana BLT sesuai kebutuhan. Jangan sampai disalahgunakan.
Kapolsek Evi Hendri juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada penerima BLT dan masyarakat tentang eksistensi masa PSBB yang diperpanjang hingga , Minggu(7/6/20) mendatang.
” Usai PSBB akan dilanjutkan dengan New Normal ,” ujar Evi Hendri.
Sementara , pada hari yang sama diserahkan pula dana BLT kepada 695 KK di kantor wali Nagari Tanjung Alam, minus 56 penerima yang tidak memenuhi persyaratan.
Aktivitas penyerahan dana BLT di nagari Tanjung barulak dan nagari Tanjung Alam dihadiri, anggota DPRD Tanah Datar, Danramil Salimpaung/ Tanjung Baru diwakili Babinsa Sertu Iman. N, Wali Nagari Tanjung Alam M. D. Bandaro Bodi, kanit Provos Ipda Marjohan, Syamsurisal, Bhabinsa Tanjung Alam serda Misdi, Wali Nagari Tanjung Alam M. Zen. Dt. Ansalam Nan Barambai Mudo, jajaran Polsek dan Koramil Salimpaung/Tanjung Baru serta pejabat lain. habede