Pemprov Sumbar Rencanakan Penataan Kembali Flyover Bandara Internasional Minangkabau

791

JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Keberadaan Flyover selepas Bandara Internasional Minangkabau (BIM) merupakan salah satu pintu gerbang yang memberikan impresi awal bagi pengunjung yang masuk ke Sumatera Barat, terutama bagi pengunjung yang datang melalui jalur penerbangan.

Baru saja mendarat di bandara, umumnya pengunjung akan melewati flyover yang berada di Kec. Batang Anai, Kab Padang Pariaman tersebut. Sayangnya kondisi flyover saat ini tampak terciderai oleh persoalan sampah yang dibuang sembarangan di sekitar flyover, serta baliho-baliho yang tidak tertata dengan rapi, sehingga memberikan kesan yang kurang baik.

Menanggapi situasi demikian, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Siti Aisyah mengungkapkan rencana Pemprov Sumbar untuk melakukan penataan kembali kawasan flyover agar lebih bersih, tertata, serta memberikan kesan yang lebih menarik saat memasuki wilayah Sumbar.

“Ketika keluar dari BIM, itu lah wajah awal Sumbar, first impression kita, terutama bagi orang yang datang melalui jalur penerbangan,” ungkap Wagub, Jum’at (20/5/2022).

Melihat kondisi saat ini, Wagub menyampaikan perlunya perhatian khusus, terutama dari Pemerintah Kab. Padang Pariaman, “Penataan ini tentu butuh kolaborasi, dari pemerintah provinsi, Pemkab. Padang Pariaman, Angkasa Pura juga stakeholder terkait lainnya,” kata Wagub melanjutkan.

Selain itu, dalam rangka penataan, Ia juga mengarahkan agar ke depan dana CSR dari pihak Angkasa Pura, maupun perusahaan lainnya yang berhubungan dengan penerbangan serta berada disekitar flyover Bandara itu diarahkan untuk penataan kawasan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang turut menyampaikan dukungannya atas rencana penataan tersebut. Dengan ditata lebih bersih dan apik tentu akan menjadi nilai tambah bagi Kab. Padang Pariaman.

Sementara untuk permasalahan sampah yang menjadi perhatian pemerintah provinsi saat ini, Wabup menegaskan bahwa pembuangan sampah di sekitar flyover adalah illegal, dan berkomitmen untuk melakukan penertiban.

“Pembuangan Sampah di Flyover itu jelas illegal, dan akan kita tertibkan, bila perlu akan diberikan punishment,” tegas Wabup Padang Pariaman itu.

Meski masih dalam tahap penjajakan, diketahui nantinya rencana perubahan wajah flyover yang sudah mendapat sambutan positif berbagai pihak tersebut, akan ditindaklanjuti dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sumbar, Pemkab. Padang Pariaman, Angkasa Pura II, dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumbar sebagai bentuk komitmen terhadap rencana penataan. (MC Prov Sumbar). Dinas Kominfotik Sumbar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here