JURNAL SUMBAR | Dharmasraya – Satu pleton anggota Brimob Polda Sumatera Barat dibantu personil Polres Dharmasraya melakukan razia tambang emas ilegal (illegal mining) yang berada di Sungai Pinang Durian Simpai, Kenagarian Koto Nan IV Dibawuah, Kecamatan IX Koto, Kabupaten Dharmasraya, pada Selasa (16/6/2020).
Dalam kegiatan razia gabungan tersebut tidak ditemukan pelaku atau pekerja tambang emas diduga akibat bocornya informasi di kalangan masyarakat.
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, didampingi Waka Polres Kompol Hendra Syamri, Kabag OPS Kompol Rifa’i, Kasat Reskrim AKP Suyanto, dan Kapolsek Pulau Punjung IPTU Syafrinaldi, saat ditemui di lapangan membenarkan pihaknya telah melakukan razia tambang emas ilegal di Sungai Pinang Durian Simpai.
Pada kesempatan itu, razia yang dipimpin oleh Waka Polres Dharmasraya Kompol Hendra Syamri, berjalan aman dan terkendali tanpa ada gejolak atau protes dari warga setempat.
“Kita langsung datangi lokasi tambang emas di Sungai Pinang, saat itu lebih kurang 10 (lubang yang ditemukan), serta puluhan pondok-pondok tempat anggota tambang beristirahat, saat itu kita tidak menemukan aktifitas masyarakat yang melakukan aktifitas penambangan, dan lagi tidak ada kesulitan, cuma medannya aja yang jauh dan ekstrem,” ungkap Kabag Ops Kompol Rifa’i dilapangan seperti dilansir reportase investigasi.
Dijelaskannya, untuk membuat efek jera para penambang pihaknya telah merobohkankan pondok-pondok dan mengambil beberapa barang bukti seperti mesin pengolah batu emas menjadi biji emas oleh para pelaku.
“Kita tidak menemukan pelaku penambang emas, namun beberapa barang bukti mesin pengolah batu dan lainnya telah kita bawa dan kita amankan di Mako Polres Dharmasraya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Kompol Rifa’i.
Sementara, lewat media ini Kabag Ops Kompol Rifa’i menyampaikan, terhadap pelaku penambang emas ilegal kedepannya untuk tidak melakukan lagi aktifitas penambangan, karena mercuri yang digunakan dalam proses pengambilan emas itu sangat berbahaya bagi manusia atau hewan.
“Kita sangat berharap kedepannya tidak ada lagi yang namanya ilegal mining di Kabupaten Dharmasraya ini jika himbauan kami tidak diindahkan kembali akan kami lakukan tindakan tegas,” pungkasnya.sumber; reportase investigasi/nda)