Disaksikan Bupati Yuswir Arifin, Dua BUMNag di Sijunjung Lakukan MoU Pemanfaatan Hutan dengan Dishut Sumbar

1202

JURNAL SUMBAR !| Sijunjung – Ditengah pandemi Covid-19 tentu sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat di Indonesia termasuk di Sumatera Barat. Oleh sebab itu, Dinas Kehutanan Provinsi setempat terus mendorong pemanfaatan hutan sebagai penggerak ekonomi masyarakat, kususnya di Ranah Lansek Manih.

Salah satunya, Dinas Kehutanan (Dishut) tersebut melakukan penandatangan kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) antara UPTD KPHL Sijunjung dengan dua Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) yakni, BUMnag Bukitbual Kecamatan Koto VII dan BUMNag Batu Manjulur Kecamatan Kupitan.

Penandatangan MoU itu disaksikan Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin dan didampingi oleh Asisten II Lingkup Setdakab, Jonkanedi di Balairung Lansek Manih Kator Bupati setempat, Selasa (14/7/2020).

Dalam laporannya, Kepala KPHL Sijunjung, Terra Dharma menyebutkan latar belakang kegiatan tersebut berdasarkan MoU No.120-01/MOU/GSB-2020 dan No. 134/01/Pem-2020 antara Gubernur Sumbar dan Bupati Sijunjung pada tanggal 2 Januari 2020 telah menyepakati kerjasama pemanfaatan hutan untuk pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.

“Kerjasama ini merupakan tersedianya potensi hasil hutan getah pinus di wilayah kelololla UPTD KPHL Sijunjung, khususnya di Kecamatan Koto VII seluas 15 ha dan Kupitan seluas 25 ha, sehingga dapat juga meningkatkan pendapatan masyarakat dari pemanfaatan hasil hutan tersebut dan juga meningkatkan PNBP sektor kehutanan serta menambah pemdapatan bagi daerah,” ujarnya.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Yozarwardi Usama Putra juga menjelaskan kerjasama pemanfaatan hutan itu berdasar regulasi Permen LHK Nomor: P.49/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2017 tentang Kerja Sama Pemanfaatan Hutan Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan.

“Tujuannya, kehutanan memberikan ruang untuk pengelolaan hutan bersama BUMNag dalam pemanfaatan hutan. Bumnag bekerja sama dengan KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) dalam pemanfaatan kawasan, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan pemanfaatan jasa lingkungan,” terangnya.

Untuk pemanfaatan jasa lingkungan tersebut, lanjutnya, mempunyai sasaran strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan hutan itu, seperti pengelolaan wisata alam pada hutan lindung dan hutan produksi seperti getah pinus, rotan, gula aren, madu jernang dan buah-buahan.

“Semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar dan meningkatkan peran masyarakat dalam melindungi hutan,” Kadis Kehutanan Provinsi.

Bupati Sijunjung Yuswir Arifin mengucapkan terimakasih kepada Aparatur Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar khususnya UPTD KPHL Sijunjung yang telah mengupayakan terwujudnya kerjasama operasional pemanfaatan kawasan hutan dan hasil hutan bukan kayu di Nagari Bukit Bual dan Nagari Batu Manjulua.

Pihaknya sangat mendukung kerjasama pemanfaatan hasil hutan bukan kayu di wilayah kerja UPTD KPHL Sijunjung.

“Dengan adanya kerjasama ini diharapkan terjalin hubungan yang baik antara Pemkab Sijunjung dan Pemprov Sumbar khususnya Dinas Kehutanan Provinsi dalam hal pemanfaatan hutan,” ungkapnya.

Dikatakan Bupati, selama ini ekonomi masyarakat Sijunjung umumnya lebih banyak ditopang oleh komoditi getah karet yang harganya sering menurun dan tidak ekonomis.

“Mudah-mudahan dengan ada pemanfaatan getah pinus ini dapat menjadi harapan baru bagi masyarakat dalam menunjang pendapatan sehingga ekonomi masyarakat meningkat,” harapnya.dicko

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here