JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Program Studi Di luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Negeri Padang (UNP) segera dilaksanakan di Sawahlunto,Sumatera Barat. UNP merencanakan pada tahun akademik 2020/2021 ini sudah mulai mencoba aktifitas perkuliahan. Menunggu kampus di kawasan Kandih rampung dibangun, maka UNP sementara waktu ini akan menggunakan eks SD Negeri 07 Muaro Kalaban untuk tempat aktifitas belajar mengajar mahasiswa.
Sementara itu, untuk kampus PSDKU UNP Sawahlunto di kawasan Kandih akan dilakukan pembangunan fisiknya oleh Pemko Sawahlunto pada 2021 nanti. Namun, untuk proses pematangan lahan (land clearing) sudah bisa dilaksanakan pada anggaran perubahan APBD Kota Sawahlunto Tahun 2020 ini. Guna melihat langsung kondisi terkini lahan seluas 5,1 hektar itu, Wakil Walikota Sawahlunto Zohirin Sayuti bersama sejumlah jajaran terkait melakukan peninjauan lapangan ke lahan di kawasan Kandih itu pada Rabu 08 Juli 2020 tadi.
Disampaikan Wakil Walikota Zohirin Sayuti, dalam perjanjian kerjasama (MoU) tentang PSDKU UNP dengan Pemko Sawahlunto itu tertuang kesepakatan bahwa Pemko Sawahlunto menghibahkan lahan beserta bangunan kampus kepada pihak UNP. Selanjutnya, untuk semua aktifitas dan operasional perkuliahan nantinya menjadi tanggung jawab dari pihak UNP.
“Di sini nanti kita akan bangunkan 3 bangunan, 2 untuk ruangan kelas dan 1 untuk ruangan kantor. Setelah itu dihibahkan pada UNP, barulah aktifitas perkuliahan dimulai di sini,” kata Wakil Walikota.
Untuk jurusan awal yang akan dibuka oleh UNP pada PSDKU di Sawahlunto adalah jurusan Pertambangan dan Teknik Alat Berat. Dengan jenjang pendidikan yakni Diploma 3 (D 3).
Tentang jurusan ini, dikatakan Wawako Zohirin Sayuti merupakan jurusan yang sangat pas dibuka di Sawahlunto sebab di kota ini merupakan kota tambang batubara sejak zaman Kolonial Belanda dahulu. Selama ini, pihak UNP dan Balai Diklat Tambang Bawah Tanah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) juga telah menggunakan aset – aset pertambangan batubara Ombilin Sawahlunto sebagai sarana pembelajaran dan pelatihannya.
Sementara terkait penggunaan eks SD Negeri 07 Muaro Kalaban sebagai tempat aktifitas belajar mengajar perkuliahan PSDKU Sawahlunto sementara menunggu tahun 2021, dijelaskan Wakil Walikota Sawahlunto Zohirin Sayuti sudah melalui persetujuan dengan para orang tua/wali murid di sana. Saat ini, SD Negeri 07 Muaro Kalaban tersebut dilakukan grouping. Dengan kebijakan grouping itu, maka semua murid pindah ke SD lain yang terdekat tempat tinggal sesuai kesepakatan dengan orang tua/wali murid.hi