JURNAL SUMBAR | Painan – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, resmikan pemanfaatan perahu nelayan di Nagari Sungai Pinang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (24/7/2020) sore.
Peresmian tersebut dilakukan dalam rangkaian kunjungan kerjanya dua hari di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel)
Sebagaimana diketahui untuk meningkatkan perekonomian nelayan Pemerintah Nagari Sungai Pinang memanfaatkan dana nagarinya sebesar Rp 407 juta, untuk pengadaan 37 unit perahu motor.
Dalam kunjungan menteri di Sungai Pinang, disambut oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, dengan di dampingi Sekda, Erizon, para kepala perangkat daerah, Forkopimda, Camat Koto XI Tarusan, Deny Anggara, wali nagari, serta masyarakat setempat.
Menurut Abdul Halim, Nagari Sungai Pinang, merupakan salah satu nagari mampu melakukan terobosan di tengah pandemi Covid-19 dalam meningkatkan ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan dana desa.
Menteri Desa PDTT RI, Abdul Halim Iskandar, dalam sambutannya mengatakan bahwa nagari Sungai Pinang memiliki langkah yang tepat telah menggunakan dana desa untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, untuk mengembalikan geliat ekonomi Indonesia sangat diharapkan peran nagari dengan berbagai kebijakan, diantaranya, memberikan Bantuan Tunai Langsung (BLT), Padat Karya tunai serta pemanfaatkan dana nagari untuk pemberdayaan ekonomi nelayan, sangat tepat untuk meningkatkan ekonomi nelayan, ” katanya.
Pemanfaatan dana desa untuk pengadaan perahu nelayan, sangat tepat untuk meningkatkan ekonomi nelayan, ” katanya.
Jika ekonomi masyarakat sudah membaik, lanjutnya, maka daya beli masyarakat akan semakin meningkat pula, walau di tengah pandemi Covid-19.
“Saya berharap gerakan cerdas yang dilakukan oleh Nagari Sungai Pinang juga ditiru oleh nagari lainya di daerah ini,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, melalui sambutannya mengatakan bahwa kunjungan menteri tersebut juga bertujuan untuk melaunching, pemanfaatan perahu nelayan bagi masyarakat penerima manfaat.
Bupati Hendrajoni, memujikan kebijakan Nagari Sungai Pinang, memanfaatkan dana nagari untuk membuat perahu. Diharapkan kebijakan pemanfaatan dana nagari untuk pengadaan.perahu terus berlanjut pada tahun berikutnya.
“Insyaallah jika pemerintah nagari konsisten tiga tahun ke depan semua nelayan akan memiliki perahu,” ujarnya.
Menurut Hendrajoni, pemanfaatan dana nagari untuk pengadaan perahu motor nelayan memberikan manfaat ganda, selain nelayan mendapat perahu, usaha pengrajin pembuat perahu juga hidup.rilis