Polisi Masih Selidiki Korupsi Bumdes Kumbayau Sawahlunto

1987

JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Polisi masih belum dapat memberikan keterangan terkait proses penyelidikan yang masih tengah berlangsung terhadap dugaan korupsi Bumdes Kumbayau Maju Bersama, Desa Kumbayau Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.

Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dengan mengumpulkan “bukti permulaan” atau “bukti yang cukup” agar dapat dilakukan tindak lanjut penyidikan. 

“Jangan diberi tenggat waktu begitu. Itu sama saja kita memberi tekanan kepada penyidik bekerja, itu tidak boleh,” ujar Kapolres Junaidi Nur, Kamis (23/7/2020)

Penyelidikan, merupakan tuntutan tanggung jawab kepada aparat penyidik, untuk tidak melakukan tindakan penegakan hukum yang merendahkan harkat martabat manusia.

Junaidi Nur mengatakan, sebelum melangkah melakukan pemeriksaan penyidikan seperti penangkapan atau penahanan, harus lebih dulu berusaha mengumpulkan fakta dan bukti, sebagai landasan tindak lanjut penyidikan.

Kapolres berjanji akan mengungkap kasus ini ke publik setelah penyelidikan selesai dilakukan.

” Nanti waktu ungkap kasus ini, kita akan gelar jumpa pers,” ujar Kapolres

Diketahui sebelumnya dikutip dari media online fokus Sumatera.com bahwa tindak lanjut kasus Indikasi kecurangan pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Kumbayau Maju Bersama (KMB), resmi dilaporkan oleh Badan Perwakilan Desa (BPD) bersama masyarakat Desa Kumbayau kepada Kepolisian Resort Kota (Polresta) Sawahlunto, Selasa, 24 Maret 2020.

Pemuka masyarakat Desa Kumbayau akhirnya memutuskan untuk melaporkan kekisruhan atas indikasi kehilangan dana yang terjadi di BUMDES KMB tersebut  kepada pihak Satreskrim Polresta Sawahlunto setelah melalui beberapa kali musyawarah bersama antara BPD, Pemuka masyarakat, Pengurus BUMDES serta masyarakat yang merasa dirugikan dalam masalah ini. 

Setelah melalui masyawarah yang alot dan dipikirkan secara matang-matang, langkah inilah yang dinilai paling baik dan paling efektif dalam menyelesaikan kasus ini.

Dalam laporan warga Desa Kumbayau tersebut anak usaha BUMDes KMB salah satunya Bank Desa yang menyimpan uang nasabah warga Sawahlunto bahkan sampai ke daerah tetangga Kabupaten Tanah Datar dengan total sekitar Rp734 juta tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Direktur BUMDes KMB.

Manager Bank Desa Resma Yunita didampingi Ketua LPM Yanrizal, Ketua BPD Zulfitri (Cut), Ketua Karang Taruna Sahdi Herman dan seorang Nasabah warga Desa Kumbayau Hasan yang menyimpan uangnya senilai Rp3,5 juta melaporkan Direktur BUMDes KMB Ferdi atas dugaan manipulasi data laporan keuangan BUMDes serta ketidak kejelasan tabungan masyarakat yang tersimpan di Bank Desa tersebut.hi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here