Hari Ini Ada Penambahan 38 Orang Terkonfirmasi Positif, tak ayal Pemkab Sijunjung pun gelar rakor termasuk membahas AKB
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Gawat dan waspada..! Ternyata Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, hingga Kamis (15/10/2020) dikepung penyebaran coronavirus (Covid-19). Bahkan warga terkonfirmasi positif Covid-19 sudah tembus angka 243.
“Hari ini, (Kamis, 15/10/2020-red) warga terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 38 orang. Sehingga jumlah warga dalam perawatan menjadi 99 orang,”jelas Kepala Dinas Kominfo Sijunjung, Sumatera Barat, selaku Juru Bicara Penanggulangan Penanganan Covid-19, Rizal Effendi, kepada Jurnalsumbar.Com pada Kamis (15/10/2020).
Menurut Rizal, dengan adanya penambahan 38 warga terkomfirmasi positif Covid-19 itu, maka jumlah warga yang terkonfirmasi mencapai 243 orang dan dalam perawatan jumlah capai 99 orang. Warga terkonfirmasi positif caovid-19 itu sudah menyebar keseluruh kecamatan.
Tak hanya itu, hingga kini (Kamis, 15/10/2020), warga yang kontak erat dengan pasien Covid-19 mencapai 498 orang. Bahkan warga meninggal disebabkan coronavirus itu mencapai enam orang.
“Hari ini (Kamis,15/10/2020-red) ada 11 suspek, diantaranya empat orang dirawat di M Djamil dan tujuh orang dirawat di RSUD Sijunjung. Selain isolasi mandiri, warga terkonfirmasi Covid-19 juga ada yang dikarantina di Hotel Bukik Gadang dan RSUD Sijunjung,”tambah Rizal.
Disebutkan Rizal, hingga saat ini, dari 243 warga yang terkonfirmasi setidaknya sudah ada 138 warga Sijunjung sembuh dari Covid-19.
Karena dinilai gawat dan kian parah penyebaran Covid-19, Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin bersama Sekdakab Zefnihan, Kadis Kesehatan Ezwandra, para Forkopimda dan pimpinan OPD serta camat pun menggelar rapat dan membahas Perda AKB (Adaptasi Kebiasan Baru) yang telah disahkan Pemprov Sumbar. Berikut surat bupati itu;
“Semoga warga yang masih dalam perawatan sebanyak 99 orang (44 laki-laki dan 55 perempuan) itu segera sembuh dan diharapkan tak ada lagi warga terpapar Covid-19,”ucap Rizal berharap.
Ditambahkan Rizal, hingga kini Hotel Bukik Gadang dan RSUD Sijunjung tak mampu menampung lonjakan pasien Civid-19. “Penginapan Bukik Gadang tempat karantina pasien Covid tak mampu menampung pasien Covid dan begitu juga RSUD Sijunjung juga tak bisa menampungnya. Solusinya dikarantinakan dimasing-masing kecamatan dan nagari,”tamba Rizal lagi.
“Selama isolasi mandiri maupun di karantinakan semua pasien Covid-19 segala bentuk pembiayaan nya ditanggung Pemkab Sijunjung,”tambah Rizal.
“Kami atas nama Pemkab Sijunjung sekali lagi tak bosan-bosanya selalu mengucapkan terimakasih pada Jurnalsumbar.Com yang selalu menginformasikan perkembangan penanganan Covid-19 di Sijunjung,”imbuh Kadis Kominfo Sijunjung itu. ius