JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sijunjung, Sumatera Barat, dengan tegas menyatakan tidak pernah melakukan Penekanan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Pernyataan tegas itu disampaikan Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Sijunjung, Juni Wandri, SH, M.Kn, terkait adanya dugaan ada oknum komisioner melakukan Penekanan terhadap KPPS untuk membantu salahsatu Paslon.
“Itu jelas tidak benar, malah ada lima oknum KPPS kami pecat lantaran tidak profesional dan melanggar aturan,”tegas mantan Komisioner Bawaslu Sijunjung itu.
Pernyataan itu disampaikan Juni disaat melakukan Pers Rilis dengan Media Massa, Elektronik dan Stakeholder pada Minggu (24/11/2024) malam di salahsatu Caffe di Muaro Sijunjung.
Dihadapan wartawan, Ketua KPU Sijunjung, Dori Kurniadi, S.Pd., didampingi Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Juni Wandri, SH, M.Kn, dan Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Ria Meilani., menyebutkan akan segera mendistribusikan surat suara sehari jelang pencoblosan, yakni pada, Selasa (26/11/2024).
“Surat surat itu akan segera kita distribusikan ke delapan kecamatan di 61 Nagari dan satu desa,”sebut Dori diamin Juni dan Ria.
“Kita sudah sangat siap untuk menggelar Pilkada Serentak Nasional tahun 2024, pada Rabu, 27 November 2024 nanti,” tegas Dori.
Dijelaskannya, pada Pilkada yang akan dilangsungkan pada Rabu (27/11/2024), ada sebanyak 173.347 Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang akan memilih di 445 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan rincian Pemilih Laki-laki : 86.544 pemilih, dan Pemilih Perempuan : 86.803 orang.
“Ingat, jangan sampai Golput, Ayo pada Rabu, 27 November 2024, Datang ke TPS, gunakan hak suara anda,”tambah Juni.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Komisioner Bawaslu, Heru, Kadis Kominfo, David Rinaldo, unsur forkopimda dan Kakansospol Linmas.*