Dikawal Dinas Kominfo, Pemkab Sijunjung Gercep Mantap komitmen Rebut Predikat Kabupaten Informatif
JURNAL SUMBAR| Sijunjung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, Sumatera Barat, bergerak cepat memantapkan komitmen untuk merebut kembali predikat Kabupaten Informatif.
Bertempat di Ruang Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sijunjung, digelar Rapat Persiapan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 pada Rabu (10/6/2026).
Rapat strategis ini dihadiri oleh para Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku PPID Pembantu dan Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Setdakab Sijunjung guna menyikapi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Diskominfo Sijunjung, drg. Ezwandra, M.Sc, menegaskan bahwa pembenahan keterbukaan informasi ini bukan sekadar mengejar nilai, melainkan manifestasi nyata dari misi ketiga RPJMD Sijunjung 2026 untuk memantapkan kualitas layanan publik yang akuntabel, transparan, dan digital.
Beliau menekankan bahwa predikat Informatif merupakan tanggung jawab kolektif dan kolaboratif dari seluruh OPD, Bagian, hingga Kecamatan, bukan hanya tugas Diskominfo semata.
Berdasarkan evaluasi capaian tahun 2025 dan koordinasi dengan kepengurusan baru KI Sumbar, Diskominfo telah memetakan sejumlah kelemahan krusial yang harus segera diperbaiki.
Selain mengoptimalkan aspek informatif, seluruh OPD juga diinstruksikan untuk segera merampungkan Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan demi mengantisipasi potensi sengketa informasi di masa mendatang.
Dengan langkah akselerasi ini, Pemkab Sijunjung optimis mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan informatif di tahun 2026.mil/yud


