Anggota TNI Dikeroyok Oknum Komunitas Moge, Danpuspomad Angkat Bicara

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Dodik Wijanarko, S.H., C.Fr.A. (istimewa)

JURNAL SUMBAR | Padang – Terbyata viralnya kasus pengeroyokan dua orang anggota TNI yang berdinas di Kodim 0304/Agam oleh rombongan komunitas motor gede (moge) di Bukittinggi, membuat Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Dodik Wijanarko, S.H., C.Fr.A. angkat bicara dengan mengeluarkan press release pada 31 Oktober 2020.

Menurut Danpuspomad seperti dikutif dari rakyatsumbar.id, pengeroyokan yang dilakukan oleh anggota komunitas moge terhadap dua orang anggota TNI AD tersebut telah dilakukan proses hukum berdasarkan aturan hukum yang berlaku

Lebih lanjut, Dodik Wijanarko menjelaskan, Komandan Kodim 0304/Agam dan Kapolres Bukittinggi telah melakukan tugasnya untuk menuntaskan kejadian ini.

KLB

Oknum Komunitas Moge sampaikan penryataan minta maaf

“Korban Serda M. yusuf dan Serda Mistari yang bertugas di Kodim 0304/Agam dalam kasus ini telah membuat laporan Polisi degan no LP/253/K/X/2020/Res. Pada saat ini pihak kepolisian telah meminta keterangan kepada saksi korban, saksi-saksi lainnya maupun yang diduga tersangka, serta mengamankan barang bukti lainnya,” tulisnya.

Selanjutnya, Danpuspomad juga menjelaskan bahwa kedua orang anggota TNI AD yang menjadi korban pengeroyokan ini telah dimintai keterangannya oleh Sub Detasemen Polisi Militer Bukittinggi.

“Bila ada pelanggaran hukum dari kedua anggota TNI AD ini, maka akan diproses sesuai aturan hukum,” terangnya.
Kesalahpahaman yang dilakukan oleh komunitas Moge di Bukitinggi kepada dua orang prajurit TNI AD yang bertugas di Kodim 0304/Agam terjadi pada 30 Oktober 2020 pukul 17.30 di Jalan DR Hamka. sumber; rakyatsumbar.id

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.