Pjs Bupati Mardi Sampaikan Nota RAPBD Tahun 2021 Kepada DPRD Pessel

JURNAL SUMBAR | Painan – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Pesisir Selatan, Drs Mardi, MM, menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, pada Senin (9/11/2020).

Penyampaian nota pengantar Ranperda RAPBD dilaksanakan dalam rapat DPRD setempat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ermizen, S.Pd.

Dalam kesempatan itu Pjs bupati mengemukakan, penyusunan RAPBD tahun 2021 merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati 10 Agustus lalu.

Dikatakan, pemanfaatan APBD diharapkan dapat lebih mendorong meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata dan mempercepat pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi covid.

OTW 2

Dalam RAPBD direncanakan pendapatan sebesar Rp 1.745.276.094.605.33,- yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp145.952.089.082,- pendapatan transfer Rp 1.436.130.827 272.- serta pendapatan daerah lain lain, Rp 163.193.178.251.

Sementara belanja direncanakan Rp 1. 762.636.416.682,- yang terdiri dari belanja operasional : Rp 1.234.063.227.069,- belanja modal Rp 269.109.794.374.60,- serta belanja tidak terduga Rp 1.500.000.000,-
Belanja transfer: 257.970.395.238.50,-

Lebih lanjut disampaikan, dengan segala keterbatasan keuangan daerah tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, mentargetkan sasaran ekonomi makro diantaranya, proyeksi perekonomian daerah tumbuh 4,13 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 70,75 dan tingkat kemiskinan diperkirakan 7,62 persen.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekda Ir. Erizon, anggota Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat eselon II dan III dilingkup Pemkab Pesisir Selatan.

Proses pembahasan anggaran 2021 akan dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi pada Rabu (11/11/2020) mendatang.R

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.