Rapat Paripurna DPRD, Pjs Bupati Tanah Datar Jawab Pandangan Umum Fraksi

JURNALSUMBAR | Batusangkar – Rapat paripurna, Jumat, (13/11/20) digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar dengan agenda pembicaraan tingkat pertama sesi I tentang Nota penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2021.

Pada kesempatan itu, rapat paripurna langsung dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani sekaligus dihadiri 21 anggota DPRD Tanah Datar. Dengan penyampaian Nota penjelasan dibacakan Sekda Tanah Datar Irwandi Dt Maruhun Sati mewakili Pjs Bupati yang juga dihadiri Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, dan undangan lain.

Nota penjelasan bupati yang sisampaikai mencakup VI BAB yang selanjutnya bakal dibahas sscara detail ,sehingga menjadi Peraturan Daerah( Perda ).

Irwandi Dt Maruhun Sati menjelaskan, Ranperda APBD tahun 2021 sebelumnya sudah disusun dengan mempedomani dokumen KU-PPAS yang telah disepakati 9 Agustus lalu. Terus pemerintah Daerah Tanah Datar akan menyampaikan gambaran struktur rancanangan APBD mencakup Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah( APBD )Tanah Datar.

OTW 2

Pendapatan daerah atau APBD tahun 2021 direncanakan sebesar Rp.1.020.192.581.426,- dengan rincian Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.130.068.046.268,- terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan pendapan lain-lain yang sah, pendapatan transfer sebesar Rp.884.943.835.158,- dan lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 45.180.700. 000,-.Untuk penerimaan pembiayaan dipresiksi sekitar Rp.49.937.535.000,- merupakan perkiraan sisa lebih tahun anggaran 2020 ini.

Dikatakan Irwandi Dt Maruhun Sati, Pemerintah daerah dalam rangka pencapaian, optimalisasi dan peningkatan pendapatan daerah dilakukan terus dengan melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta akan selalu berkoordinasi dengan semua stake holder bersama masyarakat dan perantau sehingga kebutuhan dana pembanguan dapat terpenuhi.

Tahun 2021 belanja daerah lebih diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19 disamping untuk bidang kesehatan dan bantuan sosial, tekan Irwandi Dt Maruhun.

Terakhir Iwandi berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar dan dilandasi semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan rakyat dan dapat ditetapkan tepat waktus sesuai perundang-undangan.

Seterusnya Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu mengemukakan, sesuai jadwal yang ditetapkan badan musyawara rapat akan dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat pertama sesi II dengan mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi atas Nota penjelasanan Bupati Tanah Datar terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Tanah Datar anggaran 2021, Sabtu ( 14/11/20) dilanjutkan sesi III berupa tanggapan/jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi,Senin (16/11/20) lusa – habede.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.