JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Jajaran Kodim 0310/SSD dibawa komando Letkol (Inf) Endik Hendra Sandi, S.Sos, M.I.Pol, lakukan kegiatan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai dengan Perda Sumbar Nomor;06/2020 diwilayah toritorial Kodim 0310/SSD pada Rabu (18/11/2020).
Kegiatan tersebut digelar sejak Rabu hingga Kamis (18-19/11/2020) diwilayah teritorial Kodim 0310/SSD ( Sawahlunto-Sijunjung dan Dharmasraya).
Sasaran kegiatan di Kota Sawahlunto, yakni, di Warung Desa Muaro Kalaban Kecamatan Silungkang, dan Pasar Sapan Kelurahan Durian, Kecamatan Barangin.
“Sedangkan untuk Kabupaten Sijunjung, sasarannya di Simpang Muaro Bodi dan di SPBU Sei Tambang Kec.Kamang Baru. Untuk wilayah Dharmasraya sasarannya ditempat keramaian Nagari Sungai Dareh,”kata Dandim Letkol (Inf) Endik Hendra Sandi, S.Sos, M.I.Pol, via whatsappnya, Kamis (19/11/2020).
Dalam kegiatan penegakan disiplin Prokes itu, Kodim 0310/SSD melibatkan 45 personil tanpa yang lainnya dengan menggunakan PDL TNI, masker, sarung tangan, hand sanitizer dan masker cadangan.
“Kegiatan yang dilaksanakan tersebut juga memberikan himbauan pada warga agar selalu memakai masker Menjaga jarak aman minimal satu meter dan menghimbau agar menghindari penumpukan orang dibagi menjadi 50% dari kapasitas tampung dalam pasar, swalayan, cafe dan warung lopi. Selain itu, warga juga diminta untuk selalu rajin mencuci tangan sebelum masuk dan keluar rumah serta menerapkan pola hidup sehat,”papat Dandim.
Dandim tak menapik, dalam penegakan Perda 06/2020 Sumbar itu, personil mengalam kendala, seperti masyarakat masih banyak yang belum memahami apa yang di Maksud denga aturan New Normal.
“Masyarakat merasa sudah aman denga kondisi saat ini dan Normal seperti biasa dan melupakan Protokol Kesehatan. Selain itu, masih ada masyarakat masa bodoh dengan himbuan petugas dilapangan untuk tetap memakai masker dan jaga jarak,”beber Dandim kendala yang dihadapi personelnya.
“Nah, upaya yang dilakukan personel kita yakni, memberikan himbauan pada masyarakat dan pedagang untik selalu menggunakan masker dan menjaga jarak aman sesuai prosedur Protokol Kesehatan serta memberikan himbauan agar selalu jaga jarak pada saat beraktifitas, antrian dan saat berbelanja. Selama kegiatan pelaksanaan berjalan aman dan lancar,”terang Dandim. ius