JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Pada hari ini (Jumat,26/2/2021-red), secara resmi Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, melantik pasangan Benny Dwifa Yuswir,S.STP,MSi-Dwifa Yuswir-H. Irradatilla, S.Pt di Aula Gubernuran Sumbar di Padang.
“Prosesi pelantikan itupun disiarkan secara live melalui channel Youtube Kominfo Sumbar, dilaksanakan karena Prokes Covid-19. Bahkan Pemkab Sijunjung hanya bisa menyaksikan pelantikan dilayar lebar di Balairung Lansek Manih kantor Bupati Sijunjung, pada Jumat (26/2/2021) itu,”kata Plh Bupati Sijunjung, Zefnihan.
Selain di Balarung, kata Plh Bupati, tiap OPD dan Camat bisa menyaksikan prosesi pelantikan di kantornya masing-masing melalui Channel Youtube Kominfo Sumbar.
Sebelum menduduki singgasana BA 1 K dan BA 2 K, banyak rintangan dan berliku jalan perjuangan dilalui pasangan yang diusung partai politik (Parpol), Nasdem, PPP, Golkar, dan PBB dengan memiliki (10 kursi) itu. Bahkan ia pun sempat disebut sebagai politik dinasti. Meski begitu, toh tak menyurutkan niat baiknya. Untuk mencapai kemenangan sebagai kandidat terpilih pada Pilkada 2020 tersebut Benny-Radi tetap sabar dan penuh keyakinan menang.
Mulai soal perebutan Parpol hingga adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan sorotan politik dinasti pun dilalui pasangan Benny-Rady yang memperoleh 27.301 suara atau 25,01 persen suara dikancah Pilkada Rang Lansek Manih tersebut. Lengkapnya, berikut simak ulasannya gimana Benny-Radi berhasil menjadi orang nomor wahid dan nomor two di Kabupaten Sijunjung yang dikupas Saptarius dari Jurnalsumbar.Com.
Kilas Balik Perjuangan Benny-Radi Menuju Kursi Empuk Rumah Bagonjong
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir dan Iradatillah mendaftar ke KPU Sijunjung, pada Jumat, 4 September 2020 lalu.
Pasangan itu merupakan yang pertama kali mendaftar ke KPU Sijunjung. Benny-Radi dihantarkan langsung oleh empat pimpinan partai pengusung, Hendra Irwan Rahim (Golkar), Alfian Kasir (PPP), Hadiatillah Montela (Nasdem), serta Safrul Khatib (PBB).
Dikawal mobil patwal Polres Sijunjung, diiringi puluhan simpatisan, relawan dan masa pendukung utusan nagari, kecamatan dan kabupaten.
Puncak proses pendaftaran ditandai dengan penandatanganan berkas/dokumen pencalonan oleh tim partai politik, ketua KPU, kemudian penyerahan berkas/dukumen pencalonan.
Setelah itu, paslon yang diusung gabungan/koalisi empat parpol tersebut diberi kesempatan menyampaikan orasi politiknya secara singkat di halaman kantor KPU. Sepanjang berlangsungnya proses pendaftaran, pihak KPU memberlakukan standar protokoler covid-19 bagi paslon hingga setiap tamu yang datang. Mulai dari cek suhu tubuh, wajib pakai masker, cuci tangan, pakai sanitizer, serta pengaturan tempat duduk berjarak satu meter.
Untuk ke dalam ruangan Panita Pendaftaran KPU, bakal Paslon dibatasi hanya diboleh didampingi pimpinan dan sekretaris partai pengusung, selebihnya menunggu di luar.
”Tekad kami sudah bulat, yakni demi untuk membangun Kabupaten Sijunjung untuk lebih baik lagi. Maka itu kami memutuskan ikut berkompetisi dalam Pilkada 2020 ini,” terang Benny saat menyampaikan orasi singkat di KPU Sijunjung.
”Saya bukan pendatang, melainkan murni terlahir dan dibesarkan di bumi Sijunjung ini. Mari bersama kita bangun Sijunjung. Saya ikhlaskan diri ini untuk membangun Sijunjung, dengan penuh pengorbanan,” sebut Benny didampingi Iradatillah yakin bakal memenangi hati rakyat dalam Pilkada 2020 itu.
Bahkan, alumni IPDN tersebut telah memantapkan hatinya untuk pensiun dini ditengah karirnya selaku ASN berada diatas daun. Tepatnya diusia yang baru beranjak 34 tahun. Keputusan untuk terjun ke dunia politik pun jadi pilihan, setelah berkecimpung di birokrasi dan pemerintahan.
Ternyata, maju di Pilkada Sijunjung 2020, Benny Dwifa Yuswir berpasangan dengan Iraddatillah melalui jalur partai politik yang didukung dari Partai Nasdem, PPP, Golkar dan PBB dengan total jumlah perolehan sebanyak 10 kursi di DPRD Sijunjung
Paslon Bupati-Wabup Benny – Radi Klaim Kemenangan
Meski data sementara, namun pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Benny Dwifa Yuswir– lIrradatilah mengklaim kemenangan dalam Pilkada Pemilihan Calon Bupati Sijunjung, pada Rabu, 9 Desember 2020. Dengan perolehan suara 25 persen dari total suara sah 106.032.
Klaim kemenangan bagi pasangan nomor urut 3 tersebut ditegaskan Koordinator Tim Pemenangan Benny – Radi, Muchlis Anwar melalui keterangan persnya di Posko Utama Benny – Radi, Muaro Sijunjung, Rabu (9/12/2020) malam kala itu.
Turut dihadiri kedua pasangan calon, Benny Dwifa – Irradatilah, Penasehat Hukum, Riyaldi,SH, serta puluhan relawan dan simpatisan tingkat nagari/ kecamatan juga hadir.
“Alhamdulilah, berdasarkan hasil hitungan cepat real count oleh Liberty Instituts, pasangan Benny – Radi unggul dalam pilkada 2020. Dengan total raihan suara sekitar 25 persen,” tegas Muchlis Anwar.
Data tersebut, ulasnya, dikukuhkan berdasarkan kalkulasi berkas C hasil salinan KWK KPU pada seluruh TPS pada 8 kecamatan se-Kabupaten Sijunjung. Setelah dilakukan rekap, penjumlahan, pasangan Benny Dwifa – Irradatilah diketahui unggul.
“Pasangan Benny – Dwifa menduduki angka 25 persen dari total suara sah. Dengan demikian bisa dipastikan pasangan ini menang dalam perhelatan pilkada langsung 2020,” jelasnya.
Kemudian posisi dua disusul pasangan nomor urut 5, Hendri Susanto – Indra Gunakan, dengan total suara 22 persen. Posisi tiga oleh pasangan nomor urut 4, Arrival Boy – Mendro Suarman, dengan raihan suara 20 persen.
Posisi empat pasangan nomor urut 1, Ashelfine – Sarikal 18 persen, serta posisi lima pasangan Endre Saifoel – Nasrul Cun 15 persen.
“Ini data real, selain penghitungan cepat (quick count) sebagaimana juga dilakukan tim Benny – Radi,” tegas Muchlis kala itu.
Namun demikian, juga ditegaskannya, hasil tersebut belum sepenuhnya final, hanya saja bersifat sebagai acuan, hingga nanti keluar hasil rekapitulasi resmi dari KPU Sijunjung. Sebab bisa saja terjadi perobahan-perobahan data versi hitungan KPU.
Namun demikian diyakininya perobahan data tersebut tidak akan mempegaruhi status keunggulan bagi pasangan Benny – Radi.
Sementara, Benny Dwifa Yuswir dan Irradatillah, mengucapkan terimakasih pada segenap relawan dan simpatisannya. Dimana kerja keras para tim membuahkan hasil sesuai harapan, dan kedepannya Ia berjanji akan mengemban amanah bersama Irradatilah.
Untuk memikul tanggung jawab Benny Dwifa-Irradatillah pun berjanji akan menggandeng semua elemen masyarakat, Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Cadiak Pandai, Ulama, plus pemuda.
Sempat di Gugat ke MK
Ditengah kemenangannya, paslon lain pun menggugat hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai dengan gugatan perkara nomor 65/PHP.BUP-XIX/2021 Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Sijunjung Tahun 2020.
Namun Dewi Fortuna pun berpihak padanya, perkara nomor 65/PHP.BUP-XIX/2021 yang disidangkan di gelar di MK pada Senin (15/2/2021) lalu itu ditolak MK.
Tak ayal, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sijunjung, Sumatera Barat pun menetapkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat.
Penetapan hasil Pilkada yang berlangsung di kantor KPUD Sijunjung pada Kamis (18/2/2021) itu dipimpin Ketua KPUD Sijunjung, Lindo Karsyah dan dihadiri unsur KPU lainnya, Bawaslu, Ketua DPRD Sijunjung, Bambang Surya Irawan juga hadir.
Calon Bupati-Wabup Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir-Iradatilah Cabup-Cawabup terpilih hasil Pilkada 2020 juga hadir dalam penetapan itu.
Hasil rapat pleno terbuka KPUD itu secara sah menetapkan pasangan Calon Bupati-Wabup Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir-Iradatilah sebagai pemenang Pilkada 2020 dan sebagai Cabup – Cawabup terpilih.
Dengan adanya rapat pleno penetapan itu, maka secara resmi dan sah pasangan Cabup/Cawabup Benny-Radi sebagai pemenang Pilkada Sijunjung 2020. Dan kini menunggu hasil sidang penetapan di DPRD untuk proses selanjutnya.
Ketua KPU Sijunjung , Lindo Karsyah mengakui KPU telah menetapkan Cabup/Cawabup Benny-Radi sebagai Cabup/Cawabup terpilih hasil Pilkada 2020 dengan perolehan 27.301 suara atau 25,01 persen.
“Iya, hasil Pilkada 2020 telah menetapkan pasangan Benny-Radi sebagai Cabup/Cawabup Sijunjung terpilih,”katanya pada Jurnalsumbar.Com via telepon selularnya, Kamis (18/2/2021) waktu itu.
Diusulkan ke Mendagri Melalui Gubernur Supaya Dilantik
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sijunjung, Sumatera Barat, secara sah, menandatangani pengusulan Calon Bupati/Calon Wakil Bupati (Cabup/Cawabup) Benny Dwifa Yuswir-Iradatillah sebagai bupati/wabup terpilih pada Pilkada 2020.
Prosesi penandatangan berita acara pengusulan sebagai Bupati dan Wakil Bupati ke Mendagri melalui Gubernur Sumbar itu ditandangani Ketua DPRD Bambang Surya Irawan dan Wakil Ketua DPRD Syofyan Hendri dan Bakri serta disaksikan 29 anggota DPRD setempat serta disaksikan Plh Bupati Sijunjung, Zefnihan, unsur Forkopimda, Cabup/Cawabup) Benny Dwifa Yuswir-Iradatillah, para pimpinan Parpol dan para pimpinan OPD lainnya juga ikut menyaksikan.
Penandatangan berita acara pengusulan sebagai Bupati dan Wakil Bupati ke Mendagri melalui Gubernur Sumbar itu digelar dalam sidang istimewa DPRD Sijunjung di gedung rakyat setempat pada Kamis (18/2/2021).
Sebelum proses Pilkada dimulai, Jurnalsumbar.Com pun sempat membuat poling terbuka ke publik siapa menurut pemilih bupati pilihan rakyat. Ternyata dari hasil poling menempatkan Benny-Radi diposisi teratas dan kemudian disusul pasangan Hendri Susanto-Indra Gunalan dan Arrival Boy-Mendro Suarman. Berikut hasil poling kala itu.
IG-Sarikal- Mendro Ajak Benny-Radi Bangun Sijunjung Secara Bersama
Secara Ksatria Cawabup Indra Gunalan yang berpasangan dengan H.Hendri Susanto (Cabup-red) pada Pilkada 2020 pasca keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) menerima kekalahan dengan legowo dan memberi ucapan selamat pada pasangan Benny Dwifa Yuswir – Iradatillah yang telah ditetapkan sebagai pasangan bupati-wabup terpilih oleh KPU Sijunjung pada Kamis (18/2/2021).
“Saya memberi ucapan selamat pada Benny-Radi sebagai bupati dan wabup terpilih yang telah ditetapkan KPU dan disahkan DPRD Sijunjung,”kata Indra Gunalan kepada Jurnalsumbar.Com, Jumat (19/2/2021) via telepon selularnya.
Menurut urang sumando Nagari Pematangpanjang, Kecamatan Sijunjung itu, ia mengaku siap secara bersama-sama memajukan Sijunjung.
“Ayolah secara bersama kita bangun Sijunjung, hilangkan perbedaan-perbedaan selama ini. Mari kita wujudkan Kabupaten Sijunjung yang lebih baik secara bersama, kami siap mendukung bupati dan wabup Benny-Radi dalam memajukan Ranah Lansek Manih. Bak pituah, biduak lalu kiambang batawik,”kata pengusaha sukses itu.
Bahkan dalam situs resmi PKS yang diunggah nitezen, Ketua DPD PKS Sijunjung, H.Hendri Susanto, Lc yang juga kandidat Cabup Sijunjung, secara resmi menyatakan selamat pada pasangan Benny-Radi sebagai Cabup-Cawabup terpilih hasil Pilkada 2020. Berikut ungkapannya itu.
Hal yang sama juga disampaikan Sarikal Udo. “Selamat dan ayo secara bersama membangun Sijunjung. Kita siap secara bersama membangun Sijunjung sesuai dengan kemampuan kita masing-masing,”kata mantan Cawabup Sijunjung yang juga mantan legislator itu.
Cawabup Pilkada 2020, dr. Mendro Suarman (Pasangan Arrival Boy-red), mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada pasangan Benny-Radi sebagai sebagai bupati-wabup terpilih dalam Pilkada 2020.
“Harapan masyarakat pada bupati dan wakil terpilih supaya dapat penuhi janji politiknya. Soal pendidikan, ekonomi kesejahteraan dan infrastruktur harap diperhatikan dan jadikan sebagai skala prioritas. Sekali lagi saya ucapkan selamat, ayo bersama kita bisa bangun Sijunjung,”ucap Mendro Suarman peraih 21 ribu lebih suara di Pilkada Sijunjung 2020 itu via telepon selularnya pada Jurnalsumbar.Com, Jumat (19/2/2021).
Kini Pilkada 2020 itu sudah usai. Biduak lalu kiambang batawik. Terhitung pada Jumat 26 Februari 2021, Benny Dwifa Yuswir dan Irradatillah, resmi sudah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung yang secara sah dilantik Pj Gubernur Sumbar, Hamdani atas nama Mendagri. Selamat pak Benny-Radi.
Sempat Suhu Politik Jelang Pilkada Menghangat Terkait Politik Dinasti
“Politik dinasti atau kekerabatan tidak menjadi hal yang tabu selama fungsi dasar partai politik masih berjalan. Karena kan fungsi parpol itu sederhana, melakukan kaderisasi politik”. Fakta yang terjadi berbalik 180 derajat dan masyarakat toh mempercayainya sebagai pemimpin di Ranah Lansek Manih.
Kala itu, Politik dinasti masih menjadi isu yang melekat dalam perpolitikan Indonesia. Mulai dari pemilihan kepala daerah (pilkada) sampai ke pemilihan umum (pemilu) unsur kekerabatan antara calon dengan sejumlah pejabat dan elit politik masih tercatat.
Namun, apakah politik dinasti dan politik kekerabatan adalah hal yang buruk? Ternyata memang tidak selalu.
Hal itu dinyatakan oleh Wakil Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Hurriyah seperti dilansir Gatra.Com belum lama ini.
“Politik dinasti atau kekerabatan tidak menjadi hal yang tabu selama fungsi dasar partai politik masih berjalan. Karena kan fungsi parpol itu sederhana, melakukan kaderisasi politik,” ucapnya.
Hurriyah mencontohkan apa yang terjadi dalam politik di Amerika Serikat (AS), dimana keturunan dan kerabat mantan presiden John F. Kennedy terlibat dalam politik. Menurutnya, yang terjadi di Amerika adalah contoh politik dinasti yang relatif positif.
Karenanya Hurriyah mengatakan model politik seperti di Amerika Serikat adalah orang itu menjadi wakil dan terwakil. Kalau ada kandidat yang tidak melakukan kerja dengan baik, maka tidak akan dipilih lagi.
“Sementara di kita dalam pemilihan kandidat di parpol itu mayoritas sebatas hanya pemilihan untuk menjadi caleg, bukan menjadi kader partai,” tambahnya.
Itu yang membuat fungsi-fungsi dasar partai di Indonesia tidak berjalan, sehingga membuat kondisi politik penuh korupsi, kolusi, dan nepotisme. Politik kekerabatan tanpa adanya kualitas dan klientelisme yang hanya didasari nilai-nilai materialistik dan imbalan.
Bicara soal polititik dinasti dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) dianggap bukanlah hal yang tabu. Untuk itu, penyelenggara pilkada mesti memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan secara adil dan setara bagi semua calon.
Pada Pilkada 9 Desember 2020, banyak dari putra-putri dari para pejabat siap berkompetisi di Pilkada. Dengan majunya mereka, apakah itu dinamakan politik dinasti? Bukankah setiap warga berhak menentukan sikap politiknya.
Seperti halnya dengan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming yang siap bertarung menjadi calon Walikota Solo, dan menantunya Bobby Nasution yang akan berebut kursi Walikota Medan, Sumatera Utara. Ada pula putri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Siti Nur Azizah yang menjadi kandidat Walikota Tangerang Selatan.
Begitu juga ada keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Saraswati Djojohadikusumo, sebagai calon Wakil Walikota Tangerang Selatan. Juga Hanindito Himawan Pramono, putra Pramono Anung, yang siap memasuki pilkada di Kediri.
Tak hanya itu, Kepala Bapppeda Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S.STP,MSi yang merupakan putra dari Bupati Sijunjung, Sumatera Barat, Yuswir Arifin pun berkompetisi secara sehat dilaga Pilkada di Ranah Lansek Manih. Alhasil Dewi Fortuna pun berpihak padanya meski banyak rintangan dan perjuangan dilaluinya.
Menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilihan Umum dan dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, dalam salahsatu media online menjelaskan, bahwa politik dinasti atau politik kekerabatan bukan hal yang dilarang karena dalam demokrasi setiap orang memiliki kesetaraan.
Dalam diskusi virtual bertajuk Pilkada, Antara Dinasti dan Calon Tunggal, Titi mengatakan ada beberapa hal yang menyebabkan politik dinasti dan calon tunggal adalah hal yang kontrversial dan problematik dalam demokrasi meski diakui oleh konstitusi.
Perhelatan di Ranah Lansek Manih itupun diikuti lima pasangan calon (Paslon), artinya, bukan calon tunggal. Pertama paslon Arrival Boy-Mendro Suarman (Wabup Sijunjung-Sekretaris PPKB Sijunjung) yang diusung partai Gerindra – Perindo (6 kursi).
Lalu terdapat Ashelfine-Sarikal (Politisi PAN-Anggota DPRD Sijunjung) diusung PAN-PDI P dan Demokrat (8 kursi). Kemudian pasangan Benny Dwifa Yuswir – Iraddatillah (Birokrasi Kepala Bapppeda Sijunjung-Politisi PPP dan Pengusaha) yang diusung PPP-NasDem-PBB dan Golkar (10 kursi) dan Paslon Hendri Susanto – Indragunalan (Politisi PKS yang juga anggota DPRD – Pengusaha dan juga Walinagari di Kabupaten Tanah Datar) diusung PKS-PKB (6 kursi).
Menariknya lagi, ada Paslon maju melalui jalur perseorangan, yakni, Endre Syaifoel-Nasrul (mantan anggota DPR RI dan mantan anggota DPRD Sijunjung). Kelima Paslon tersebut merupakan putra-putra terbaik Kabupaten Sijunjung.
Soal politik dinasti dan kerajaan justeru dibantah keras Bupati Sijunjung kala itu. Dalam wawancaranya dengan Jurnalsumbar.Com, bupati Yuswir Arifin justeru mengatakan tak ada Istilah Dinasti maupun Kerajaan.
Tak bisa dipungkiri, dengan majunya Kepala Bapppeda Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S.STP,MSi yang notabenenya “Putra Mahkota” Bupati Yuswir Arifin membuat suhu politik di Pilkada Sijunjung, Sumatera Barat itu kian menghangat kala itu.
Menanggapi berbagai rumor terkait soal “Dinasti dan Kerajaan” hanya dijawab santai oleh bupati peraih Leadershif Award itu.
“Itukan hak politik dia, dan saya tidak pernah menyuruh Benny untuk maju. Soal maju atau tidaknya yang memutuskan dia. Bahkan dia mengorbankan jabatan dan berhenti dari ASN, untuk mengabdi di Sijunjung”ucap bupati Yuswir Arifin dalam bincang khususnya bersama Pemred Jurnalsumbar.Com, Saptarius, diatas mobil BA 1 K pada Rabu (9/9/2020) ketika itu.
“Tak benarlah, mana pula dinasti dan kerajaan. Kalau kerajaan tentu tak perlu harus ada Pilkada dan kebetulan Benny putra saya. Janganlah disangkut ke yang lain-lain. Maju atau tidaknya seseorang kan hak mereka,”jelas bupati dua preode segudang pengalaman tersebut kala itu.
“Siapa pun jadi bupati, semuanya adalah putra-putra terbaik Sijunjung. Diharapkan nanti mereka melanjutkan program yang sudah ada,”tambah Yuswir kala itu.
Lantas bagaimana pula pandangan para pakar ilmu politik di Sumatera Barat soal adanya politik dinasti, benarkah melanggar konstitusi..?
Dimata Dosen Ilmu Politik Univeristas Andalas, Dr.Asrineldi, M.Si, tentang hal tersebut yang dikutif dari Harian Pos Metro Padang.Com, mengatakan, Ini petikannya;
“Melihat dari konteks konstitusi tidak melanggar undang-undang karena memang aturannya gak ada. Apalagi dalam hak politik yang dijamin oleh UU itu, berhak memilih dan untuk dipilih. Hanya saja persoalan cara pada saat proses pencalonan itu sendiri, yang dikhawatirkan adanya pemanfaatan kekuasaan, walaupun itu tidak dilakukan tapi kecurigaan akan muncul duluan,” tutur Dr.Asrinaldi ketika itu.
Dosen Politik Unand itupun mencontohkan situasi politik di Kabupaten Sijunjung saat itu.
“Seperti di Sijunjung. Secara undang-undang, Benny itu tidak melanggar, malahan sebagai PNS mundur dia untuk mematuhi aturan itu. Tidak ada dinasti politik, karena negara kita negara hukum. Kalaupun itu dinasti politik, apakah dilarang?,” katanya.
Dijelaskannya, dulu dinasti politik dan politik dinasti sempat dilarang di Indonesia. Syarat pada calon tidak boleh memiliki konflik kepentingan, antara lain, tidak memiliki ikatan perkawinan atau garis keturunan satu tingkat lurus ke atas, ke bawah, ke samping dengan petahana kecuali telah melewati jeda satu kali masa jabatan, dan itu diatur dalam Undang-undang.
“Sekarang pada UU nomor 10 tahun 2016 tidak ada lagi dibunyikan larangan itu. Artinya dalam UUD 1945, setiap warga negara memiliki hak untuk itu (memilih dan dipilih). Istilah dinasti politik itu hanya ada di kerajaan, di monarki. Kan dikait-kaitkan kesana. Ada monarki absolut dan monarki konstitusi yang pemerintahannya digilir,” ujarnya.
Indonesia merupakan negara demokrasi, dan memiliki hukum yang mengaturnya. Sehingga politik dinasti hanyalah sebuah isu yang dikait-kaitkan pada sistim pemerintahan monarki. “Dikaitkan saja kesana,” sebut Dosen Ilmu Politik Unand itu.
Meski demikian, pengamat politik menilai akan ada plus dan minus dari istilah ‘dinasti politik’ yang muncul.
“Terutama pada orangnya, dianggap bahwa legitimasi yang ada, diciptakan secara politik oleh hubungan kekerabatan tadi. Kecurigaan orang akan muncul disana, akan adanya pemanfaatan tadi, karena norma dan secara etika,” katanya.
Plusnya, jika itu dilaksanakan dengan baik tentu ada proses kaderisasi disana.
“Karena orang tuanya politik dan anaknya juga diajarkan politik dari awal, bukan tiba-tiba saja, itu bagus juga. Karena selama ini kader politik kita banyak yang instan, politik praktis,” tuturnya.
Sedangkan istilah politik dinasti disorot hanya sebatas rivalitas menjelang terpilih nanti, atau hanya pada proses pencalonan saja. Berbeda hal dengan dampak terhadap pembangunan daerah jika terpilih nanti.
“Itu berbeda hal lagi. Jika memang seorang calon itu visioner dan secara individu bagus, maka akan bagus juga dampaknya disaat ia menjabat nanti, pun sebaliknya. Namun, persoalan dinasti politik itu, dikhawatirkan dia itu menguasai seluruh proses yang dilakukan pada masa pencalonan. Hanya pada proses pencalonan saja,” ungkapnya.
Dr.Asrinaldi mengatakan bahwa, banyak contoh yang ada dan sudah terjadi saat ini. “Isu-isu seperti itu sudah banyak terjadi. Orang mengkaitkannya kesana (dinasti politik) padahal mereka juga berhak, dan dijamin undang-undang untuk itu. Tidak ada yang dilanggar, hanya saja normanya. Karena yang dikhawatirkan orang adanya pemanfaatan kekuasaan untuk itu,” paparnya.
Sebagai pengamat, pihaknya menyarankan agar proses rekrutmen calon kepala daerah menjadi perhatian serius oleh partai politik.
“Harusnya proses rekrutmen menjadi perhatian betul oleh partai politik. Kenapa tidak dilakukan uji publik secara terbuka, begitu. Ukuran benar atau salah itu undang-undang, ukuran baik dan buruk itu norma,” terangnya.
Pihaknya berharap agar pendidikan dan sosialisasi politik ditengah masyarakat bisa dilakukan dengan baik oleh partai politik dan politisi itu sendiri.
“Politik itu aktifitas yang dilakukan individu untuk kepentingan orang banyak. Politik memang sebuah kontestasi untuk memperoleh kekuasaan namun, kekuasaan itu untuk kepentingan orang banyak, bukan kelompok, pribadi atau pihak tertentu,” sambungnya.
“Substansi politik itu positif. Cara memimpin, cara mengorganisasikan pemerintahan dan negara. Bukan pada konteks manipulatif, koruptif atau saling menyingkirkan, itu aksesnya. Nah, akses itu yang banyak diambil oleh politisi untuk tartibnya, bukan ilmunya, bukan subtansinya. Pada prakteknya itu, karena mereka ingin cepat, untung dan praktis sehingga norma dan aturan yang ada dilanggar untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Itu masalahnya,”bebernya seperti dilansir Pos Metro. Dirangkum dari Berbagai Sumber/ius