Ketua DPRD Sawahlunto Dukung Tokoh Pers Djamaluddin Adinegoro jadi Pahlawan Nasional

JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Sawahlunto turut mendorong tokoh pers Djamaluddin Adinegoro menjadi pahlawan nasional. Dan sangat apresiasi terhadap upaya PWI Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, menggemakannya saat momentum Hari Pers Nasional tahun ini.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD kota Sawahlunto Eka Wahyu, Rabu (10/2/2021) menanggapi upaya menjadikan tokoh pers nasional kelahiran Talawi, Kota Sawahlunto, 14 Agustus 1904 ini menjadi pahlawan nasional.

“Mari kita bersama-sama mengupayakan serta menjalankan tahapan-tahapan yang menjadi persyaratan agar bisa terwujud. Karna dampaknya akan lebih luas bagi generasi dan anak bangsa kedepan,” kata Eka Wahyu

Eka Wahyu menyatakan langkah ini juga dibarengi dengan mengabadikan sosok perjuangan Djamaluddin Adinegoro dengan mendirikan museum, mensosialisasikan kepatriotan dan semangat literasinya kepada generasi saat ini.

Epi

“Semoga dengan memperjuangkan Djamaluddin Adinegoro menjadi pahlawan nasional bisa mendorong anak – anak kita lebih cinta tanah air dan bisa mengikuti keteladanan yang dimiliki tokoh pers ini,” sebutnya.

Sebelumnya, komitmen mendorong tokoh pers nasional Jamaluddin Adinegoro menjadi pahlawan nasional juga disampaikan Wali Kota Sawahlunto Deri Asta saat bersama PWI kota Sawahlunto dalam menyambut Hari Pers Nasional.

“Saat ini, Adinegoro sudah berstatus tokoh nasional. Cita-cita kita adalah menjadi pahlawan nasional. Jamaluddin Adinegoro layak menyandang gelar pahlawan,” kata Deri saat anjangsana ke rumah kediaman Djamaluddin Adinegoro di Talawi Mudiak, pada Senin (8/2/2021).

Dia meminta PWI Kota Sawahlunto khususnya untuk mempersiapkan langkah lain yang dapat mendukung bisa tercapainya keinginan untuk menjadikan Adinegoro sebagai pahlawan nasional.

Pemko Sawahlunto, lanjutnya, akan mengusulkan melalui Kementerian Sosial serta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). simamora

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.