Penjara Menanti, Oknum Anggota DPRD Dharmasraya Itupun Terancam di PAW, H. Karjo; Tunggu Keputusan DPP PKB

H. Karjo Ketua DPC PKB Dharmasraya

JURNAL SUMBAR | Dharmasraya – Sudah terjatuh ketimpa tangga pula. Agaknya itulah menimpa oknum anggota DPRD Dharmasraya, Sumatera Barat, dari Fraksi PKB. Oknum berinisial BAS itu—tersandung kasus penganiayaan bahkan terancam dipenjara. Tersangka juga sempat jadi buron dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polisi Dharmasraya.

Setidaknya tersangka menjadi buron hingga enam bulan yang kemudian menyerahkan diri pada polisi. Saat ini tersangka sedang menjalani proses hukuman di Polres Dharmasraya.

Atas kejadian tersebut, Ketua DPC PKB Kabupaten Dharmasraya, H. Karjo, sanggat kecewa dan menyesal serta prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut. Tak ingin ada kekosongan di parlemen, DPC PKB pun mengusulkan segera ada proses pergantian antarvwaktu (PAW).

Epi

Ketua DPC PKB kabupaten Dharmasraya, H . Karjo yang di temui di kantornya DPC PKB Kabupaten Dharmasraya, pada Jumat (12/2/2021) siang, mengatakan, atas terjadinya peristiwa kriminal (penganiyaan-red) yang melibatkan oknum anggota DPRD Dharmasraya dari Fraksi PKB tersebut mengaku kecewa.


Inilah oknum anggota DPRD Dharmasraya yang jadi tersangka kasus penganiayaan

“Kami selaku Ketua DPC PKB Kabupaten Dharmasraya, sangat sanggat kecewa dan menyesal serta prihatin sekali, yang mana kasusnya tersebut saat ini dalam proses hukum di Polres Dharmasraya. Kemeren saya bersama teman pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupten Dharmasraya melihat saudara BAS yang saat ini sudah ditahan di Polres Dharmasraya. Kondisi yang bersangkutan baik-baik saja,”ucap Karjo.

“Langka-langka yang kita ambil berkordinasi dengan DPW PKB Propinsi Sumatera Barat dan DPP PKB. Untuk berkordinasi melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Dharmasraya yang kursi saat ini kosong, yang sangat kita sayangkan,”tambah Ketua DPC PKB Dharmasraya itu.

“Kita masih menunggu keputusan pengurus DPP PKB dan DPW PKB Propinsi Sumatera Barat terkait PAW tersebut. Saat ini kita masih menyiapkan dokumen yang diminta, baik DPP PKB melalui DPW PKB Propinsi Sumatera Barat,” ucap Karjo.eko

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.