Puluhan Liter Miras Diamankan Polsek Pulau Punjung dan Anggota Satpol PP Dharmasraya

JURNAL SUMBAR | Dharmasraya – Dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Polisi Sektor (Polsek) Pulau Punjung dan Anggota Satpol PP Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras (Miras) jenis tuak disejumlah warung minuman daerah setempat

Operasi Pekat terhadap peredaran Miras itu dipimpin Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Syafrinaldi, SH pada Senin (15/2/2021) kemaren. Puluhan Liter Miras tersebut diamankan di Polsek Pulau Punjung.

Kapolsek Pulau Punjung Iptu Syafrinaldi, SH yang di temui di rungannya pada Selasa (16/2/2021) membenarkan peristiwa tersebut.

“Kami dari anggota Polsek Pulau Punjung dan anggota Satpol PP Dharmasraya serta perangkat Nagari Sungai Kambut telah melakukan kegiatan Operasi Pekat berupa penertipan Miras di wilayah Nagari Sungai Kambut wilayah hukum Polsek Pulau Punjung,”terang kapolsek.

Dalam kegiatan Operasi Pekat dilakukan berdasarkan Sprint/10/II/2021/Polsek,Tgl 15 Februari 2021. Tujuan kegiatan operasi Pekat tersebut dilaksanakan dikarnakan banyaknya pengaduan dari masyarakat setempat terhadap penjual minuman tradisional jenis “Tuak” di dua tempat di Jorong Moromong, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung yang dikabarkan sudah sangat meresahkan

Epi

“Minuman “Tuak” tersebut bisa membuat peminumnya menjadi mabuk dan sering terjadi perkelahian setelah meminum tuak yang berasal di tempat warung tersebut,”terang kapolsek.

Dalam kegiatan operasi Pekat tersebut ditemukan barang bukti (BB) minuman tradisional jenis “Tuak” di dua tempat sebanyak 60 liter.

Petugas berhasil menyita BB berupa empat ember tuak di dua warung pedagang minuman di daerah itu.

Aparat melarang bagi kedua pemilik/penjual minuman tradisional jenis “Tuak”. Aparat juga memerintahkan penjual untuk datang ke Mapolsek Pulau Punjung guna di minta Keterangan lebih lanjut.

Polisi juga memerintahkan penjual untuk membuat surat peryataan untuk tidak menggulangi menjual minuman tradisional jenis tuak itu. “Untuk barang bukti Miras tersebut sudah kita amanakan di Mapolsek Pulau Punjung,”jelas Kapolsek Pulau Punjung Iptu Syafrinaldi. eko

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.