JURNAL SUMBAR | Padang – Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) resmi menetapkan pasangan calon terpilih gubernur dan wakil gubernur Sumbar di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat pleno terbuka di Hotel Grand Inna Muara Padang, Jumat (19/2/2021).
“Menetapkan pasangan calon terpilih gubernur dan wakil gubernur Sumbar tahun 2020 kepada nomor urut 4
Mahyeldi – Audy Joinaldy,” ujar Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani.
Yanuk menyebutkan, pasangan Mahyeldi dan Audy Joinaldy dalam pemilihan pada 9 Desember 20201 dengan perolehan suara 726.853 suara atau 32,4 persen dari total suara sah.
“Keputusan ini, berlaku mulai tanggal ditetapkan di Padang pada 19 Februari 2021,” ujarnya.
Selanjutnya KPU Sumbar melakukan penandatanganan menyerahkan berita acara kepada pasangan calon terpilih Mahyeldi – Audy Joinaldy.kal