JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Untuk pelaksanaan sholat hari raya Idul fitri 1442 Hijriah/2021 M, Kamis (13/5) di lapangan Cindua Mato Batusangkar tinggal menunggu keputusan Peovinsi dan bupati Tanah Datar karena mempertimbangkan Tanah Datar masih dalam zona Orange.
Keputusan sholat Idul fitri di lapangam Cindua Mato Batusangkar akan ditentukan, Minggu (9/5) bersama bupati dan Forkopimda Tanah Datar dalam suatu rapat khusus, tekan Buya Afrizon S.Ag selaku Kabag Kesra kantor bupati Tanah Datar.
Kalau itu terealisasi, tekan buya Afrizon, maka jamaah yang sholat Idul fitri di lapangan Cindua Mato nantinya, mau tidak mau harus menerapkan Protokol kesehatan( Prokes) ketat sejak berangkat dari rumah, selama sholat dan sampai pulang dengan 3M, yakni, Memakai Masker, Menjaga jarak,dan Mencuci tangan pakai sabun.
Kemudian, khusus kutbah Idul fitri lamanya hanya 20 menit tidak boleh lebih, usai sholat tidak perlu bersalaman langsung pulang. Hal itu dilaksanakan mengingat kondisi Covid saat ini masih belum melandai.
Untuk sholat Idul fitri di tingkat kecamatan, jelas Kabag Kesra, Sabtu( 8/5), tidak ada masalah, silahkan laksanakan sholat Idul Fitri. Tidak perlu menunggu hasil rapat bupati, imbuh buya Afrizon.
Sholat Idul fitri di lapangan Cindua Mato Batusangkar, kata buya Afrizon, akan bertidak selaku Khatib Id Drs H Nurman Agus (Sekretaris pimpinan wilayah Muhammadiyah ) provinsi Sumatera Barat dengan Imam sholat H budi hendri dosen SAIKI Padang – Habede