JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Puluhan warga Kecamatan Lubuktarok, terjaring oleh pasukan operasi yutusi penegak Perda Sumbar 06/2020 yang dilaksanakan pada Rabu (30/6/2020) di simpang Puskesmas Lubuktarok, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Hasil pantauan Jurnalsumbar.Com terlihat Tim Operasi Yustisi Gabungan TNI-Polri- PM- dan Satpol PP serta unsur Camat dan Nagari itu, menyetopi pengguna jalan yang tak bermasker.

Alhasil, puluhan warga terjaring dalam operasi yustisi Penegak Perda Sumbar 06/2020 tersebut. Puluhan warga tak bermasker juga disuruh memakai baju rompi telah melanggar Perda Sumbar 06/2020.
Meski tak melakukan tindakan, para penegak Perda Sumbar 06/2020 menasehati puluhan warga untuk selalu bermasker untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19.

Tak hanya itu, warga yang tak bermasker juga diberi masker oleh petugas operasi yustisi. Terlihat Walinagari Lubuktarok Zuriatman juga sempat hadir menyaksikan pelaksanaan operasi yustisi.
Terlihat banyak gerogi dan ada juga yabg takut melintasi karena banyaknya Tim Operasi Yustisi yang berdiri dipinggir jalan menyetopi pengguna jalan yang mau ke pasar.
“Takojuik wak tadi, wak nyosetop dek apak apak petugas tu. Taunyo diagih masker,”kata sejumlah warga. del