Terimbas Pandemi, Bupati Eka Kecewa Asuransi Ternak dan Padi Dihentikan

JURNAL SUMBAR | Batusangkar –  PT. Jasindo BUMN satu-satunya yang melaksanakan program asuransi bertujuan untuk membantu meringankan beban peternak ataupun petani dalam risiko kerugian. Namun karena kondisi negara saat ini dalam masa Pandemi, program ini dihentikan untuk sementara.

Hal itu, dijelas Perwakilan PT. Jasindo Kacab Bukittinggi Afdal ketika menyerahkan secara simbolis Polis Asuransi Usaha Ternak Sapi dan Kerbau (AUTSK), Polis Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) dan Klaim AUTSK, Rabu (4/8) di Indojolito Batusangkar.

Tetapi, kata Afdal, bagi peternak ataupun petani yang telah terdaftar waktu sebelumnya, PT. Jasindo tetap akan dibayarkan klaim kalau ada kejadian pada ternak ataupun pertanian padi para petani.

Hari ini, kita menyerahkan 3 Polis AUTSK, 3 Polis AUTP dan 7 Klaim AUTSK kepada pemerintah daerah Tanah Datar dan Alhamdulillah diterima langsung Bupati Eka Putra.

Pada kesempatan itu,  Bupati Tanah Datar Eka Putra mengaku terkejut atas penghentian program asuransi ternak dan pertanian oleh PT. Jasindo, karena program ini sangat membantu dan dibutuhkan para peternak dan petani kita di Tanah Datar.

Lantaran program dihentikan tentunya akan bisa merugikan para masyarakat kita. Dan Eka bersama OPD terkait akan mencoba menyurati Kementerian terkait ataupun menghadap ke Kementerian agar program ini tetap dilanjutkan di Tanah Datar.

Dikatakan bupati, bidang pertanian sebagai salah satu bidang prioritas dalam pembangunan di Tanah Datar. Hal ini diwujudkan ke depannya salah satu programnya mesin bajak gratis bagi masyarakat, saat ini program itu terus kita matangkan. Tentunya program asuransi ini sangat pas dan bagus untuk terus dipertahankan apalagi anggaran juga sudah ada, namun karena PT. Jasindo yang sudah tidak jalankan program ini lagi, maka kita coba lobi atau cari formula lainnya untuk jalankan program asuransi ternak dan tani ini.

Masyarakat petani yang menerima 3 polis (kerjasama asuransi) AUTSK,  An. Gusmeri Jorong Koto Dalimo Nagari Supayang Kecamatan Salimpaung, kemudian An. Kelompok Taruna Harapan yang diketuai Hasnefi di Jorong Lingkuang Kawek Nagari Tanjung Barulak Kecamatan Tanjung Emas, serta An. Hayatun Nisa atau Hamdi di Jorong Pabalutan Nagari Rambatan Kecamatan Rambatan.

Sedangkan masyarakat yang menerima 3 Polis AUTP yakni, Kelompok Tani (Keltan) Fajar Baru 1 di Nagari Parambahan Kecamatan Lima Kaum, kemudian Keltan Sawah Piliang Nagari Talang Tangah Kecamatan Sungai Tarab dan Kelompok P3A Melati Jorong Lubuk Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara

Untuk klaim AUTSK sebanyak 7 orang diterima oleh Imyani di mana ternak mati karena sakit di Nagari Tanjung Barulak Kecamatan Tanjung Emas besar pertanggungan yang diterima sebesar Rp10 juta. Kemudian An. Wardian di mana ternak dipotong paksa di Nagari Pitalah Kecamatan Batipuh dengan pertanggungan sebesar Rp7 juta.

An. Elfianto di mana ternak mati karena sakit di nagari Gurun Kecamatan Sungai Tarab besar pertanggungannya Rp10 juta. An. Maydarlis dimana ternak dipotong paksa di Nagari Balimbing Kecamatan Rambatan dengan pertanggungannya Rp7 Juta.

Kemudian  An. Amriyus di Jorong Paninjauan Kecamatan X Koto, An. Nurmayar di Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru serta An. M. Irvan Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru, ketiga hewan ternaknya dipotong paksa dan masing-masing peroleh pertanggungan sebesar Rp5 Juta.

Aktivitas penyerahan  secara simbolis Polis Asuransi Usaha Ternak Sapi dan Kerbau (AUTSK), Polis Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) dan Klaim AUTSK dihadiri Kadis Pertanian Yulfiardi dan Perwakilan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar, dan undangan – habede

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.