JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Sebanyak 124 peserta dari 61 nagari plus satu desa ikuti bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) dilingkup Pemkab Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Kegiatan yang berlangsung di Balairung Lansek Manih pada Selasa (12/10/2021) itu dibuka Bupati Sijunjung diwakili Asisten III Setdakab Sijunjung, dr.H. Edwin Suprayogi,.M.Kes.
Bimtek itu diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kabag Organisasi Setdakab, Wandri Fahrizal, SH.
Menurut dia, Bimtek tersebut berlangsung sejak Selasa-Kamis (12/10/2021) yang terbagi dua sesi. “Pertama tentang SPP dan kedua tentang tentang SOP,”papar Wandri.
Asisten III Setdakab Sijunjung, dr.H
Edwin Suprayogi, M.Kes dalam sambutannya menyebutkan, Bimtek tersebut merupakan kelanjutan dari pelayanan publik yang telah dilaksanakan di 76 UKPP (Unik Kerja Pelayanan Publik).
“Dengan pembinaan terhadap 61 nagari atau desa, kita berharap di tahun ini semua UKPP di Kabupaten Sijunjung sudah memenuhi standar pelayanan sesuai dari harapan visi-misi bupati,”pinta mantan Kadis Kesehatan Sijunjung itu.ius