BAZNAS Sijunjung Melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding Pengelolaan ZIS dengan KPPN

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Ketua BAZNAS Kabupaten Sijunjung, H. Hidayatullah, Lc. MA dengan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sijunjung, Hafnizar, SE. telah menandatangani Nota Kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) pengelolaan Zakat, Infak Sedekah ( ZIS) pada KPPN Sijunjung di KPPN di Muaro Sijunjung pada Jum’at 12 Nopember 2021.

Ketua BAZNAS Kabupaten Sijunjung,H. Hidayatullah, Lc.MA, dalam sambutannya pada kesempatan itu, mengaturkan terima kasih atas dukungan yg diberikan oleh KPPN Sijunjung dalam pengelolaan ZIS, sehingga dapat dilaksanakannya penanda tangan MoU yang cukup penting ini.

Diharapkam dengan adanya MOU ini akan dapat meperlanjar dan memantapkan pengumpulan ZIS dan pendistribusiannya di lingkungan KPPN dengan dubentuknya UPZ di KPPN Sijunjung, tandas H. Hidayatullah.

Sementara Kepala KPPN Sijunjung Ibu Hafnizar, SE, dalam sambutannya menyampaikan agar dengan kerja sama ini akan memfasilitasi pegawai KPPN Sijunjung untuk menunaikan kewajiban agamanya dan sekaligus kehadiran kami di daerah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat atau para mustahik (penerima zakat) di sekitar kantor ini berada.

Menurut Waka II BAZNAS Kabupaten Sijunjung H. Syahril Syahda, SH. isi Nota kesepakatan tersebut adalah BAZNAS Kabupaten Sijunjung telah sepakat dengan KPPN Sijunjung bekerja sama dalam pengelolaan potensi Zakat, Infak, sedekah pegawai KPPN Sijunjung sehingga dapat terwujud ketepatan prnyaluran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di kabupaten Sijunjung.

Diharapkan dengan di tanda tanganinya MOU ini akan dapat meningkatkan pengumpulan ZIS di KPPN Sijunjung tersebut tandas H. Syahril Syahda, SH.rilis/syahril

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.