Ribuan Butir Pil dan Obat Terlarang serta Sajam Dimusnahkan Kejari Sijunjung

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Kompak..! Agaknya itulah yang tergambar di Pemkab Sijunjung, Sumatera Barat. Tak percaya? Tengok saja yang terjadi di halaman kantor Kejari setempat pada Kamis (17/2/2022).

Waktu itu, bersama Bupati-Wabup, Benny Dwifa Yuswir-Iraddatillah, Ketua DPRD Bambang Surya Irawan dan unsur Forkopimda serta Sekdakab DR. Zefnihan, AP,.M.Si dan Kalapas kelas II Muaro, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung, Efendri Eka Saputra,SH,MH, memusnahkan ribuan barang bukti (BB) pil dan obat-obatan terlarang serta senjata tajam (Sajam).

Bupati Benny Dwifa sampaikan sambutannya

Pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang sudah inkracht tersebut dilaksanakan dihalaman Kejari Sijunjung. “Semoga kita selalu kompak selalu,”kata Kajari dalam hantaran sambutannya. Lengkapnya simak video ini.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan itu diawali laporan Kasi PB3R Kejari Sijunjung, Teguh Irawan,SH.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung, Efendri Eka Saputra,SH,MH, pemusnahan barang bukti itu berasal dari perkara-perkara antara lain penyalahgunaan Narkotika, Peredaran Obat-obatan terlarang, pencurian, penganiayaan, pencabulan, perjudian dan perkara lainnya.

Seperti ribuan butir obat-obatan illegal, dua bilah senjata tajam, Narkoba shabu sebanyak 24,04 gram, ganja 1,5 bràm dan 23 butir pil ekstasi merk NPL, enam unit handphone dan ratusan barang bukti lainnya dimusnahkan.

Proses pemusnahan juga disaksikan Ketua Tim PKK Kabupaten Sijunjung, Ny.Riri Benny Dwifa, Ketua GOW Ny.Dona Iraddatillah serta dihadapan para istri unsur Forkompida dan Ny. Zefnihan, serta wakil Ketua DPRD Sijunjung, Syofyan Hendri. Selain itu, seluruh para kasi dan staf di Kejari Sijunjung juga ikut menyaksikan proses pemusnahan barang bukti.

Kajari Sijunjung Efendri Eka Saputra,SH,MH sampaikan sambutannya

Untuk Sajam dimusnahkan Dandim Letkol. Inf. Endik Hendra Sandi,S.Sos. M.I.Pol. “Kalau untuk barang bukti tambang ya..harus kapolres yang musnahkan,”guyon kajari. Lalu Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, S.H., S.I.K., MH langsung membakar barang bukti alat tambang itu.

Sementara barang bukti obat-obatan giliran Bupati Benny Dwifa Yuswir yang memusnahkan. Menggunakan mesin blender bupati musnahkan pil dan.obat-obatan seperti minuman jus. ius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.