JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Jelang bulan Ramadhan tiba, puluhan Aliansi Mahasiswa Sijunjung, Sumatera Barat, Seruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Dikawal puluhan aparat keamanan Polres Sijunjung, Puluhan Aliansi Mahasiswa Sijunjung yang dikoordinatori, Mummad Lingga Firdaus melancarkan aksi damai dihadapan kantor Kejari Sijunjung pada Jumat (25/3/2022) siang.
Dalam orasi Aliansi Mahasiswa itu, mereka menuntut agar pihak Kejari Sijunjung untuk mengusut tuntas atas dugaan anggaran rumah tangga dan anggaran keuangan oknum pimpinan DPRD Sijunjung.
Hampir satu jam, puluhan Aliansi Mahasiswa Sijunjung yang memajangkan sejumlah foster dan spanduk berisi tuntutan agar Kejari Sijunjung mengadili Ketua DPRD.
Tak beberapa lama kemudian, barulah enam orang perwakilan Aliansi Mahasiswa itu menemui pihak Kejari setelah sebelumnya dapat izin dari Wakapolres Sijunjung dan Kasat Intel Polres Sijunjung.
Diruangan auditorium Kejari Sijunjung, enam perwakilan Aliansi Mahasiswa itu diterima Kasi Intel Kejari, Eryanto,SH, Kasi Pidsus Fengki Andrias, SH, MH, Kasi PB3R Teguh Irawan,SH., dan Kasubagbin Syaiful, SH.
Kepala Kejari Sijunjung, Efendri Eka Saputra, SH, MH, menyatakan akan mempelajari laporan dan tuntutan Aliansi Mahasiswa itu.
“Semuanya punya proses dan tentu harus dilakukan puldata pulbaket dan akan kita tuntaskasn,”kata Kajari via telepon selularnya pada Jurnalsumbar. Com.
Terkait hal tersebut, hingga berita ini tayang, Ketua DPRD Sijunjung, Bambang Surya Irawan tak bisa dihubungi. Bahkan telepon selularnya, 081366574xxx tak aktif. Bahkan hingga Jumat malam ketika dihubungi baik via telepon dan whatsappnya, Ketu DPRD dari Partai Gerindra itu tak ngangkat dan tak membalas. ius