17 Walinagari/Kèpala Desa di Kabupaten Sijunjung Ikuti Diklat di Balai Pemdes Kementerian Dalam Negeri RI di Lampung
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Sebanyak 17 Walinagari/Kepala Desa terpilih hasil pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari Kabupaten Sijunjung Tahun 2021 dan satu orang Wali Nagari Antar Waktu melaksanakan Diklat Awal Masa Jabatan bagi Wali Nagari/Kepala Desa periode 2021-2027 di Balai Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Lampung.
Demikian rilis berita yang disampaikan Kepala DPMN Kabupaten Sijunjung, Khamsiardi,S.STP,.M.Si ke dapur redaksi Jurnalsumbar.Com dari Provinsi Lampung, Senin (23/5/2022) malam.
Disebutkan Ardi, begitu sapaan akrab (Khamsiardi-red), kegiatan Diklat Awal Masa Jabatan tersebut dilaksanakan selama lima hari efektif dari tanggal 23 s.d 27 Mei 2022 dalam 50 (lima puluh) jam pelajaran.
Pembukaan diklat Awal Masa Jabatan Walinagari/ Kepala Desa terpilih periode 2021-2027 dihadiri oleh Kepala Balai Pemerintahan Desa di Lampung, IRSAN,SH, M.Si, P.hD, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, Khamsiardi, SSTP, M.Si, Kepala Bidang Pemerintahan Nagari, Hendra Syafriono Putra, S.IP serta panitia diklat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari.
“Adapun kegiatan diklat ini bertujuan untuk mewujudkan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan secara baik di tingkat nagari, meningkatkan wawasan ilmu pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku Wali Nagari/ Kepala Desa dalam rangka pelaksanaan tugas, serta saling memberi dan menerima informasi dalam menyikapi perkembangan yang terjadi dan mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi dalam rangka pelaksanaan tugas sebagai aparatur nagari,”papar Ardi.
Kepala Balai Pemdes Kemendagri di Lampung, IRSAN,SH,M.Si,PhD, sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan Pemda Sijunjung mengadakan Diklat Awal Masa Jabatan Kepala Desa di Balai Pemdes Kememdagri yg merupakan Balai dibawah Kemendagri dengan wilayah kerja Regional Pulau Sumatera..Materi Diklat disusun oleh Tim Diklat kemendagri dan Nara Sumber yang Berstandar/bersertifikasi Nasional.
Materi yang diberikan selama DIKLAT ini nantinya adalah: Manajemen Pemerintahan Desa, Penataan Kelembagaan Desa, Kewenangan dan Perencanaan Desa, Pengelolaan Keuangan,Barang&Jasa dan aset desa, Penyusunan Peraturan di Desa, Publik Speaking, Wawasan Kebangsaan, Outbond serta Kunjungan Lapangan ke Desa yang sudah pernah mnjadi Juara Lomba Desa Nasional.
“Dengan Diklat ini akan memberikan bekal bagi walinagari dalam memimpin pemerintahan di nagari masing-masing, serta diharapkan Walinagari mampu mengikuti tuntutan perkembangan zaman yang serba digital. Sehingga kedepan diharapkan akan muncul nagari nagari digital di Kabupaten Sijunjung,”ucapnya.
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuawir, S.STP, M.Si, diwakili Kepala DPMN, mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah sangat berharap dengan adanya diklat awal masa jabatan ini Pemerintah Nagari sebagai pemerintahan terdepan mempunyai peran yang sangat penting dan strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan pembangunan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Disamping itu, Pemerintah Nagari merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah Daerah untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan pemerintah dalam pembangunan, sehingga bisa diterapkan dan dilaksanakan di tengah-tengah masyarakat,”kata bupati.
Bupati juga mengingatkan terhadap permasalahan yang terjadi, Walinagari/ Kepala Desa sebagai pemerintahan terdepan yang diakui oleh Undang Undang, harus dihadapi dan diselesaikan serta mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu Wali Nagari/ Kepala Desa harus mengetahui dan menguasai ketentuan perundang-undangan yang terkait dengan tugas Wali Nagari/Kepala Desa dalam mengambil kebijakan dan keputusan.
Sebelum mengakhiri sambutan, bupati berpesan melalui diklat itu Walinagari/ Kepala Desa sebagai peserta diklat untuk dapat menggali ilmu sebanyak-banyaknya dari Fasilitator/ Pelatih yang tersertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kementerian Dalam Negeri, memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga Wali Nagari/Kepala Desa dapat memimpin pemerintahan yang baik serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. *