Kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, meraih prestasi peringkat empat pada Kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja Pemerintah Kabupaten Wilayah Barat Tipe Kecil oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut pun diserahkan langsung Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen kepada Wakil Bupati Sijunjung Iraddatillah di istana Bung Hatta Kota Bukittinggi pada Senin 22 Agustus 2022
Pada kesempatan itu Wakil Bupati Sijunjung di dampingi langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Riky Mainaldi.
Pengumuman pemenang tersebut disampaikan pada ajang BKN Award Tahun 2022, melalui forum evaluasi pengelolaan manajemen kepegawaian se-Indonesia melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2022 yang diselenggarakan secara hybrid, yakni secara offline dan online pada tanggal 21 Juli 2022 yang lalu.
“Alhamdulillah, atas nama Pemerintah Kabupaten Sijunjung kita bersyukur bisa meraih penghargaan melalui BKPSDM Sijunjung,”ungkap Wakil Bupati Seusai menerima penghargaan tersebut.
Dikatakan Wabup Iraddatillah, Penghargaan yang kita terima kali ini tentu sangat penting dan sekaligus menjadi motivasi bagi kita di Pemkab Sijunjung. Khususnya untuk terus menjaga komitmen dan konsistensi penerapan manajemen kinerja yang telah dinilai baik sejauh ini.
“Ini adalah hasil kerja keras dan komitmen kita semua di lingkungan Sijunjung ,Untuk kedepan kita berharap Kabupaten Sijunjung bisa meraih lebih banyak lagi penghargaan dari berbagai kategori sehingga bisa menjadi bintang pada ajang BKN Award mendatang,”harapnya.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama dalam rilisnya di website BKN menyampaikan, penghargaan diberikan bagi instansi pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing.
Mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.rilis/*