JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Sejumlah pertanyaan di sampaikan Delapan fraksi Di DPRD Tanah Datar terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Penggelolaan Persampahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari.
Jumat ( 14/10) dijawab bupati Tanah Datar Eka Putra S.E dalam sidang paripurna DPRD di Ruang Sidang DPRD Tanah Datar di Pagaruyung.
Terkait Ranperda pengolahan sampah, menurut bupati, produk hukum untuk pengolahan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan.
Saat ini, pemerintah Tanah Datar memiliki satu TPA sampah di jorong piliang nagari lima kaum seluas tiga hektar dan masih terpelihara dan dimanfaatkan secara maksimal, kata Eka Putra.
Sehubungan Ranperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Eka menjelaskan, pemerintah daerah berkewajiban melakukan penanganan ketentraman, ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mencegah, menanggulangi dan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan, etika, moral, agama, adat dan budaya sesuai adat istiadat masyarakat.
Mengenai Ranperda Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari, yang dijawab wakil Bupat, berdasarkan evaluasi pemilihan wali nagari serentak di Tanah Datar, banyak terjadi permasalahan tidak terakomodir di Perda itu, seperti, interval waktu, panitia pemilihan, pencalonan, persyaratan bakal calon, masa kampanye dan pembiayaan.
Terakhir Bupati mengucapkan terima kasih atas pertanyaan, tanggapan dan saran yang disampaikan masing-masing fraksi untuk kesempurnaan ke tiga Ranperda.
Tampil Pada rapat paripurna delapan fraksi yakni, Fraksi PAN dengan juru bicara ( Jubir) Jasmadi, fraksi partai Demokrat Dra.Dona, Fraksi PPP dengan Jubir Zulhadi, Fraksi Gerindra Kamrita, fraksi PKS Istiqlal, fraksi Nasdem Adrijinil Simabura, fraksi Perjuangan Golkar Afriman, dan Fraksi disampaika Jubir Hanura M.Haikal.
Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani didampingi Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt Bungsu, Sekretaris Dewan Yuhardi, dihadiri Wakil Bupati Richi Aprian, Forkopimda, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lain – habede.