Bentuk Kepedulian Terhadap Masyarakat, Pemkab Sijunjung Alokasikan Anggaran BPJS Ketenagakerjaan untuk 9.416 Orang

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Luar biasa. Melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sijunjung, Pemkab Sijunjung, Sumatera Barat, memberikan kartu peserta BPJS ketenagakerjaan pada 9.416 orang masyarakat yang ada di Ranah Lansek Manih.

Hal itu terungkap saat adanya kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Gedung SKB, pada Rabu (21/12/2022).

Kepala Nakertrans Sijunjung, Khamsiardi, S.STP M.Si

Kepala Dinas Nakertrans Sijunjung, Khamsiardi, S.STP,M.Si, menyebutkan, bahwa tujuan dari pelaksanaan Sosialisasi dan Penyerahan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut adalah, agar peserta penerima kartu BPJS Ketenagakerjaan jenis Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mengerti tentang kegunaan dan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan serta memahami mekanisme prosedur proses pencairan / realisasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Agar peserta memahami bahwa ini merupakan bentuk motivasi, kepedulian dan penghargaan Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung, kepada Tenaga Kerja Mandiri / Sektor Informal seperti Petani, Pedagang Kaki Lima, Guru TPQ / TPSQ, Imam, Khatib dan Gharin serta Pekerja Rentan lainnya,”terang mantan Kadis PMN Sijunjung itu.

Menurut mantan Camat Teladan itu, bahwa sasaran dari Sosialisasi dan Penyerahan Kartu Peserta Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini adalah Petani, Pedagang Kaki Lima, Guru TPQ/TPSQ, Imam, Khatib dan Gharin serta Pekerja Rentan lainnya yang merupakan usulan dari Camat yang berkoordinasi dengan Kepala KUA dan Koordinator Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan se-Kabupaten Sijunjung.

Ditambahkannya, bahwa pada tanggal 28 Maret 2022 lalu, Pemerintah Daerah juga telah melakukan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan Tahap I dan mengalokasikan anggaran bagi 1.333 Orang, selama 9 (sembilan) Bulan dengan masa tanggungan selama 12 (dua belas) Bulan (1 Tahun) dengan besar anggaran Rp. 201.549.600,- (1.333 orang x 9 bulan x 16.800).

Dan pada hari ini, tambah Ardi, begitu sapaan akrab Khamsiardi, (Rabu tanggal 21 Desember 2022-red), Pemerintah Daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi melanjutkan
penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan Tahap II bagi 8.083 Orang, yang tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Sijunjung selama dua bulan dengan besar anggaran Rp 271.588.800,- (8.083 orang x 2 bulan x 16.800).

“Dengan rincian sebagai berikut :
Kegiatan sosialisasi dan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan Tahap II kali ini diadakan di Kecamatan Sijunjung dan mengundang 209
peserta dari 652 Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Sijunjung sebagai simbolisasi penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan di
Kabupaten Sijunjung,”papar Ardi.

Selanjutnya penyerahan kartu BPJS tenagakerjaan untuk kecamatan lainnya, tambah Ardi, rencananya akan dilaksanakan pada masing-masing kecamatan dengan jadwal menyusul.

“Disamping itu pada kesempatan ini juga diserahkan santunan kematian pada Dua orang peserta BPJS. Seperti kepada Nama Tenaga Kerja : SYAFRIZAL. Ahli Waris : Nursarita kepesertaan : Maret 2022, manfaat yang diterima
Ahli Waris berupa santunan Jaminan Kematian (JKM) Rp42.000.000, yang mengikuti program JKK dan JKM terhitung dari Maret s/d Desember
2022 yang terdaftar sebagai Pekerja
Rentan Kabupaten Sijunjung,”jelas Kadis Nakertrans Sijunjung itu.

KLB

Ditambahkan Ardi sosialisasi dan penyerahan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 21 Desember 2022 dengan Narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok.

Kegiatan tersebut dihadiri, Bupati dan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau, Eko Yuyulianda), Asisten Deputi Direktur Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau, Roby, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar juga hadir.

Selain itu, Camat Sijunjung, Wali Nagari se-Kecamatan Sijunjung dan Forkopincam Kec.Sijunjung sert penerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan undangan lainnya juga hadir.

Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S.STP,M.Si, dalam sambutannya menyebutkan, bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JAMSOSTEK).

“Dimana dalam aturan tersebut diatas dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah diharapkan ikut berperan serta untuk memberikan perlindungan kepada pekerja sektor informal dan pekerja rentan. Nah, untuk itulah Pemerintah Daerah diharapkan ikut serta berperan untuk memberikan memberikan/ membayarkan BPJS Tenaga Kerja juga ada kewajiban Pemerintah Daerahuntuk memberikan BPJS jenis Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pekerja Mandiri/ Sektor Informal seperti Petani, Pedagang Kaki Lima, Guru TPQ/TPSQ, Imam, Khatib dan Gharin serta Pekerja Rentan lainnya,”jelas bupati.

“Nah, merujuk dengan hal tersebut diatas, sebagai bentuk wujud nyata kepeduliaan, penghargaan dan apresiasi Pemkab Sijunjung melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi pada Tahun Anggaran 2022 ini telah mengalokasikan Anggaran untuk 8.083 orang Pekerja Mandiri/ Sektor Informal sebagaimana dimaksud dengan harapan agar masyarakat merasa terlindungi dan mampu memberikan kenyamanan dan ketentraman dalam melaksanakan tugas dan aktivitas,”terang Benny.

Sebelumnya, tanbah bupati, Pemerintah Daerah juga telah melakukan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Mandiri/ Sektor Informal pada bulan Maret 2022 bagi 1.333
orang Pekerja Mandiri/ Sektor Informal dan kini Pemerintah Daerah Kab.Sijunjung melanjutkan kembali program tersebut sebagai wujud kepedulian untuk melindungi tenaga kerja Bukan Penerima Upah (BPU).

“Hal ini menjadikan Kabupaten Sijunjung sebagai Kabupaten/Kota di Sumatera Barat yang pertama kali melindungi tenaga kerja sektor informal dan menjadi pelopor bagi Kabupaten/Kota yang lain,”ungkap bupati.

Pada Rabu (21/12/2022) itu, Pemkab telah menyerahkan kartu peserta
BPJS-TK bagi tenaga kerja mandiri/ sektor informal untuk Kecamatan Sijunjung Tahap II sebanyak 652 orang yang tersebar pada beberapa Nagari di Kecamatan Sijunjung.

“Kami berharap kiranya ini bisa dijadikan salah satu motivasi bentuk kepedulian Pemerintah Daerah kepada masyarakat Kabupaten Sijunjung, kedepan kita berharap agar Program ini betul-betul bermanfaat bagi masyarakat kita dan Pemerintah Daerah tidak akan ragu-ragu untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar lagi,”kata bupati.

“Kepada Bapak Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau beserta rombongan kami juga mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang kita jalin, mudah-mudahan kerja sama ini akan terus terjalin demi kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Sijunjung,”tambahnya. *

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.