JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikam bantuan pangan pokok dan sandang kepada warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
Setidaknya, pada Minggu (11 Desember 2022), Ketua TP-PKK Kabupaten Sijunjung, Ny. Riri Benny Dwifa menyerahkan secara lansung bantuan pangan pokok dan sandang kepada warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas di Nagari Aia Amo dan Nagari Tanjuang Kaliang, Kecamatan Kamang Baru.
Terlihat senyuman di wajah-wajah lansia dan penyandang disabilitas setelah ia menerima paket bantuan.
Ny. Riri mengatakan, Hal ini tentu sebagai sabagai salah satu upaya untuk meringankan beban lansia yang sudah mempunyai keterbatasan umur dalam mencari nafkah khususnya kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, hal ini merupakan wujud rasa kepedulian Pemerintah Kabupaten Sijunjung kepada masyarakat lansia.
Kemudian, sebagai upaya penghormatan, perlindungan, dan jaminan sosial dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar pangan dan nutrisi.
Semoga ini bisa membantu serta meringankan beban lansia yang ada di kabupaten Sijunjung,”harapnya.
Kepala Dinas Sosial, Yofritas menjelaskan pemberian bantuan merupakan standar pelayanan minimal yang dapat dilakukan di bidang sosial dan harus dilaksanakan.
Pada ini Ny. Riri, menyerahkan lansung 52 paket pemakan dan 10 paket sandang di Nagari Aia Amo dan 4 paket pemakan untuk lansia di Nagari Tanjuang Kaliang,”tambahnya.
Adapun bantuan ini bersumber dari APBD Kabupaten Sijunjung tahun 2022,”jelasnya.