JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Pembangunan gedung MPP (Mal Pelayanan Publik) tahun 2022 yang ditinggalkan kontraktor CV. Temika Jaya Utama, akan selesaikan. Sisa anggaran dari pengerjaan tahun 2022 ini masih ada, dan anggaran induk untuk MPP juga ada. Tinggal berkoordinasikan dengan Tim Anggaran Pemkab Tanah Datar dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanah Datar.
Demikian ditegaskan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Tanah Datar, Abdul Hakim, Selasa (17/1) ketika meninjau lokasi pembangunan bersama Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, Saidani dan Komisi III.
Pembangunan MPP Tanah Datar mulai dilaksanakan 2 September 2022 lalu oleh CV. Temika Jaya Utama dengan anggaran Rp. 1,5 miliar dan waktu pelaksanaan selama 120 hari kerja berakhir 30 Desember 2022.
Dalam hal ini, pihak kontraktor tidak mampu menyelesaikan pembangunan sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat dan meminta perpanjangan masa kontrak selama 50 hari kerja. Dalam masa perpanjangan kontrak, Pemkab Tanah Datar harus memutus kontrak, pasalnya, kontraktor mangkir dari pekerjaan.
Seandainya pekerjaan itu dilaksanakan dari hitung-hitungan pengawas, PPK, juga dari kontraktor yang membuat pernyataan seharusnya selesai dalam perpanjangan 50 hari. Tapi kendalanya yang bersangkutan mangkir,akhirnya kita putus kontrak,tekan Abdul Hakim.
Kontraktor, sebut Abdul Hakim sudah melanggar aturan, tidak melaksanakan pekerjaan sesuai schedule yang telah ditetapkan, diputus kontrak dan akan diblacklist untuk proyek pemerintah selanjutnya.
Pelaksanaan pembangunan MPP ini sudah berjalan 43 persen atau senilai 686 juta, sisanya belum dicairkan senilai 885 juta, uang tersebut akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan ditambah uang asuransi dan denda, kata Abdul Hakim.
sedangkan Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Saidani dan anggota Komisi III menjelaskan kehadirannya ke lokasi pembangunan untuk memonitoring serta memastikan permasalahan dari pembangunan MPP itu.
Dikatakan Anton, kita sudah menghubungi OPD-OPD, sudah ada Asisten II, Kabag Hukum termasuk Bagian Adminstrasi Pemerintahan, untuk menjelaskan kronologi dari permasalahan pembangunan sebagai bahan untuk dijadikan pegangan.
Dikatakan Anton,ia akan meminta Pemkab Tanah Datar untuk segera menyelesaikan segala macam administrasi dengan kontraktor yang lama dan segera mencari kontraktor baru untuk melanjutkan pembangunan. Dalam memilih kontraktor jangan hanya yang terendah, tetapi kita lihat kualitas dan pihaknya, siapa orang-orangnya, bagaimana pimpinan. Dan kalau dapat perusahaan lokal berkualifikasi.
Menurut Saidani, Kita mendorong pemerintah daerah menjalankan aturan sesuai kontrak, kalo dia warprestasi itu tentu ada konsekuensinya. Kemudian, pembangunan ini (MPP) tentu kebutuhan kita juga, saya rasa anggaran yang tahun ini (sisa) itu hanya untuk finishing tentu tidak akan mencukupi untuk melanjutkan, nanti ini tentu akan kita bahas .
Dalam peninjauan ke lokasi turut Sekretaris Dinas PUPR Fobra Rika, Sekretaris Dinas Kominfo Lovely Harman Z, Kabag AP Ten Feri, anggota DPRD Tanah Datar Nurhamdi Zahari, Arianto, Adrijinil Simabura, Beni Remon – habede