Pinjaman Online Meresahkan, Meski sudah Banyak Bayar, Peminjam Diteror dengan Bahasa Kasar Lewat Telepon

JURNAL SUMBAR | Padang – Belakangan ini pinjaman online lewat media sosial meresahkan warga. Bahkan pemilik akun pinjaman online itu tak segan-segan menghardik orang-orang yang diduga dekat dengan peminjam jika pembayarannya terlambat.

Ironis lagi, jika terlambat, pinjaman terus membengkak, padahal peminjam sudah membayar capai lebih dari duakali lipat.

Setidaknya itu dialami, sebut saja namanya “DA” (bukan nama sebenar-red). “Sudah saya bayar masih saja saya berutang kata orang pemilik pinjaman itu. Setiap hari iya diteror dan diancam,”jelasnya.

Parahnya lagi, para oknum yang diduga pemilik akun online itu justeru menelpon salah sasaran membabi buta.

“Padahal yang ditanya lain, dan saya bilang maaf, bukan nama yang anda maksud. Si penelpon itu tetap saja ngotot dengan nada tinggi dan kasar memarahi dengan memaki-maki dan mengancam macem-macam,”ungkap beberapa warga lainnya.

Cukup banyak nomor telepon peneror itu yang mengancam dengan kalimat umpatan. “Sudah berwanti-wanti kita bilang, salah sambung masih saja mereka nelpon dengan kasar dan mengancam,”tamba warga di Sawahlunto.

KLB

Lalu ia menyebutkan namor handphone peneror itu. “Ini sudah perbuatan tak menyenangkan dengan teror ancaman. Daiantara nomornya adalah ; 0895 3213 41xxx, 0895 3510 20xxx, 0855 9205 2xxx, 0895 3510 20xxx, 0895 3510 20xxx, 0895 3510 20xxx, dan 0895 3510 20xxc. Harus dilaporkan saja ke polisi,”tambahnya.

Sejumlah pengelola bisnis online yang diduga illegal tu dinilai merasahkan.

Seolah tak ada kapok-kapoknya, Debt Collector (DC) terus berulah. Kali ini, akibat ulah Debt Collector pinjaman online Dompet Sahabat yang dianggap menagih terlalu kasar dan berlebihan, menyebabkan salah seorang nasabahnya di Pangkep, syok.

“Saya kaget. Dia ( Debt Collector) menagih kasar sekali. Baru bukan cuma saya yang dihubungi, tapi teman-teman kerjaku juga dihubungi semua. Padahal baru terlambat satu hari,” ujar DA (nama inisial-red) kepada Jurnalsumbar.Com, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Dari informasi yang diperoleh, sejumlah Debt Collector yang menghubungi rekan-rekan terbaca menyampaikan pesan dengan kata-kata yang cukup kasar.

DA merasa syok dan malu dengan cara-cara penagihan yang dilakukan pihak oknum pinjaman online yang diduga illegal itu.

“Rekan-rekan saya menyarankan agar melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak kepolisian serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saya heran, baru terlambat sehari sudah kasar begitu.Itukan ada dendanya kalau terlambat, nanti kami bayar,” katanya yang menyebut tunggakannya membengkak meski sudah bayar.*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.