Diduga seorang anak telah menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya sendri di daerah Kiliranjao, Kamangbaru, Sijunjung. (Ilustrasi)
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Diduga seorang anak– sebut saja Bunga, 11 tahun,— telah menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya sendiri berinitial DA, 41 tahun di daerah Jorong Kiliranjao, Nagari Muaro Takung, Kecamatan Kamangbaru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Kapolsek Kamangbaru, AKP Syafruddin Arief, SH, membenarkan kasus cabul itu. “Iya, pelaku sudah kita tangkap pada 13 Juli 2023 lalu sekitar pukul 19.45 WIB, setelah pihak keluarga (ayah-red) korban melaporkan peristiwa tersebut,” ucap mantan Lubuktarok itu pada Jurnalsumbar.Com, Sabtu (22/7/2023) malam dengan tanggap.
Selanjutnya ia pun menjelaskan, bahwa saat ini korban juga sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik mengenai kasus yang dialami korban.
Dalam kasus tersebut, diduga pelaku pemerkosa terhadap Bunga merupakan ayah tirinya sendiri yang berinisial DA dan telah di laporkan ke pihak kepolisian.
Kini tersangka sudah mendekam dibalik terali besi Mapolres Sijunjung. “Tersangka sudah ditahan. Kasusnya sudah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Indonesia (PPAI) dan LP-nya sudah di Polres Sijunjung,”tambah mantan Kasat Sabara itu.
Informasi yang berhasil dihimpun Jurnalsumbar.Com, kasus bejat itu sudah berlangsung sejak tahun 2022.
“Sebelum menggarap bunga, DA itu juga berupaya mencoba memperkosa kakak bunga. Karena kakak bunga berhasil melawan sehingga DA tak berhasil melampiaskan napsu bejatnya,”papar Jon Aidi keluarga korban geram.
“Mendengar informasi tersebut, ayah kandung korban pulang dari rantau (Batam-red). Sesampai di kampung, setelah mendengar informasi dari korban, langsung melaporkan ke polisi,”tambahnya.
Menurut Jon Aidi, korban juga diancam oleh tersangka jika tak mau meladani DA. Waktu pertama DA menggarap korban tidak terjadi apa-apa.
“Pada kejadian keduakali barulah mahkota Bunga jebol oleh tersangka. Perbuatan bejat itu seringkali dilakukan bapak tiri bejat itu diberbagai tempat yang berlangsung sejak tahun 2022 lalu,”terang Jon Aidi.
“Kami dari pihak keluarga berharap pada kepolisian agar menindak tegas dan memberi hukuman berat pada tersangka,”tambah Jon Aidi lagi.*