JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Dua Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, tengah dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kepala Kejari Sawahlunto, Andarias D’orney SH, MH, membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan, dua kasus dugaan tindak pidana khusus penyalahgunaan dana BOS yang jadi wewenang pihaknya tersebut berawal dari laporan yang masuk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat, pihak Kejati menugaskan Kejari Sawahlunto untuk melakukan pemeriksaan.
“Benar ada dua SMA yang tengah kita periksa terkait dana BOS. Saat ini kita tengah melakukan pengumpulan data dan keterangan (Puldata Pulbaket) dengan turun ke sekolah yang dimaksud. Kita akan tunggu hasilnya dan akan kita sampaikan ke publik nantinya,” sebut Kajari Andarias.
Pihaknya sebut Andarias, tetap mengutamakan azas praduga tak bersalah. Kejari Sawahlunto telah melakukan pemanggilan pihak – pihak terkait untuk diminta keterangan dan sesuai penugasan terus dilaporkan ke Kejati.
Disela – sela perayaan Hari Adhyaksa ke-63, Kajari Andarias juga menyebut, pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksan Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) dan audit internal Kejati Sumbar terkait dua kasus tipikor.
Terkait kegiatan hari bhakti Adhyaksa ke 63, Kejari Sawahlunto melakukan berbagai macam kegiatan, diantaranya; pertandingan olahraga, kegiatan bakti sosial dengan melakukan anjangsana ke Yayasan Penyantun Anak Yatim (YPAY) atau panti asuhan Mudik Air serta menggelar upacara peringatan Hari Adhyaksa di Kantor Kejari Sawahlunto.Kiy