JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Dari 295 warga binaan yang ada di LP Kelas IIB Muaro Sijunjung, sebanyak 192 diantaranya mendapat remisi.
Hal itu ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) remisi di HUT RI ke-78 oleh
Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, SSTP, M.Si pada Kamis (17/8/2023).
Sebanyak 192 orang warga binaan yang mendapat remisi tersebut sesuai keputusan Menkumham RI.
Ke-192 penerima remisi itu terdiri dari remisi satu bulan, dua bulan, tiga bulan, empat bulan, lima bulan hingga enam bulan.
“Terimakasih kepada bupati bersama perangkat daerah, yang telah memberikan perhatian kepada warga binaan,” demikian disampaikan Kepala LP Yordani, A.Md.IP, S.Sos, MH dalam sambutan.ag