Lagi, Tim UPP Saber Pungli Sijunjung Gelar Sosialisasi Cegah Pungli dan Gratifikasi

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, kembali menggelar sosialisasi pencegahan gratifikasi dan pungutan liar (Pungli).

Sukses melaksanakan sosialisasi pencegahan gratifikasi dan pungutan liar (Pungli) di SMPN 1 Kecamatan Sijunjung. Di empat kecamatan (Sijunjung – Lubuktarok – IV Nagari – Kupitan-red) dan di SMPN 2 Sijunjung di Tanjung Ampalu (Sumpurkudus – Koto VII-red).

Pada Senin (14/8/2023), Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Sijunjung kembali menggelar kegiatan yang sama.

Kegiatan ketiga itu dilaksanakan di SMPN 11 Sijunjung, di Sungai Tambang. Sosialisasi tersebut dihadiri Wakil Ketua UPP Saber Pungli, Wandri Fahrizal,SH (Inspektorat-red), Supriadi Kardi Ray Pokja Intelijen, Saptarius mewakili Ketua Pokja Pencegahan, Domit (Polres), serta dari Cabdin dan Dinas P dan K juga hadir sekaligus sebagai pemateri.

Sosialisasi itu diikuti para kepsek, bendahahara dan komite sekolah tingkat SMP, Mts, SMA/SMK se-Kecamatan Kamangbaru dan Tanjung Gadang.

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung Wakil Ketua Tim UPP Saber Pungli Wandri Fahrizal,SH (Inspektorat-red). Secara gemblang Wandri menyampaikan soal gratifikasi dan Pungli yang sebelumnya diawali perkenalan diri.

OTW 2

Sebelum itu, ia juga menyampaikan dasar Tim UPP Saber Pungli dan memperkenalkan struktur UPP Saber Pungli.

“Jika masih ada juga melakukan Pungli maupun Gratifikasi, maka akan terjadi operasi penindakan dan tangkap tangan,”kata Wakil Ketua Saber Pungli.

Selain itu, kegiatan juga diisi dengan penyampaian materi oleh pokja-pokja Tim UPP Saber Pungli yang dipandu Joko.

Tak hanya itu, Ketua Pokja Pencegahan David Rinaldo, S.STP diwakili, Saptarius juga menyampaikan soal materi pencegahan. Termasuk pokja lainnya juga menyampaikan materi Saber Pungli dalam sosialisasi tersebut.

Hal yang sama juga ditegaskan Wakil Ketua Tim UPP Saber Pungli/Inspektur Daerah, Wandri Fahrizal,SH.

“Pungli dan Gratifikasi adalah tindakan kejahatan dan tidak boleh dilakukan,”tegas alumni Unand Padang itu.

Dalam sosialisasi itu juga dilakukan tanyajawab terkait penggunaan dana BOS, masalah pembangunan, serta iuran-iuran lainnya. Namun Tim UPP Saber Pungli secara tegas melarang pungutan yang melanggar aturan dan hukum.

Wakil ketua dan para ketua pokja tersebut menegaskan, agar tidak adanya penyimpangan maupun pelanggaran dan tindakan melawan hukum. *

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.