Klarifikasi Dugaan Tambang Liar, Polres Sijunjung Pasang Himbauan

JURNALSUMBAR | Sijunjung – Dugaan adanya penambangan emas tanpa izin mulai mencuat di Kabupaten Sijunjung , Sumatera Barat, pada Jumat, (29/9) lalu. Beberapa media menyebutkan mendapati aktifitas tambang emas tanpa izin di daerah berjuluk ranah lansek manih.

Saat dikonfirmasi terkait masalah ini, Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas, S.IK, MH, melalui kasat reskrim AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, S.IK, MH, membantah terkait isu yang beredar.

“Kita sudah mengecek kelapangan, tidak ada aktifitas tambang emas dilapangan. Memang ada kegiatan di beberapa tempat, tapi itu bukan tambang emas, melainkan tambang pasir tradisional milik warga setempat,” ungkap Rolindo kepada media melalui telepon selularnya, Sabtu, (30/9) siang.

Saat ditanyai terkait dugaan pungutan seperti yang diberitakan, Rolindo membantah keras bahwa itu tidak benar.

Wild Gold Mine Kian Marak di Sijunjung, Wisata Alam Geopark Silokek Terancam

Epi

“Tidak benar itu, kami berharap jika ada informasi demikian, kawan – kawan konfirmasi dulu kepada kami, jangan sampai ada informasi yang tidak tepat dan memicu kegaduhan ditengah masyarakat,” pintanya.

Meski demikian, Polres Sijunjung yang dipimpin Kasat Reskrim, Kanit Tipiter dan jajaran langsung melakukan penertipan dan menghentikan kegiatan tradisional milik masyarakat, kemudian memasang spanduk himbauan dibeberapa titik – titik rawan disepanjang jalan.

“Kita tahu, pasir Sijunjung memang menjadi salah satu penunjang ekonomi masyarakat setempat sejak lama, meski demikian, kita tetap melakukan penertipan dan langsung memberikan himbauan agar kegiatan masyarakat ini tidak berdampak terhadap lingkungan, “ jelas Rolindo.

Diwaktu berbeda, Iren (35), warga Muaro Sijunjung, mengatakan bahwa kegiatan ini mereka lakukan secara tradisional sekedar untuk penyambung hidup.

“Kami melakukan aktifitas pengambilan pasir ini hanya untuk menyambung hidup pak, kami pakai kapal kayu dan benen mobil secara tradisional untuk pengambilan pasir, kok malah dibilang pakai zat berbahaya,” ungkapnya kepada media Sabtu, (30/9) sore di Muaro Sijunjung.

Saat ditanyai berapa penghasilan mereka perhari, mereka menjelaskan terkadang mendapat Rp. 50.000 – Rp. 100.000 /orang.

“Kami kerja berkelompok pak, ada sekitar 3 – 5 orang per kelompok. Kadang kami dapat Rp. 50.000 – Rp. 100.000 perhari, cukuplah untuk kebutuhan hidup sehari – hari anak istri dirumah pak, itupun kalau ada pesanan, kalau tidak ada kami bahkan tidak memiliki penghasilan disini,” ungkapnya menjelaskan.rilis

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.