JURNALSUMBAR | Sijunjung – Menghadapi hari pemungutan suara, partai politik menyiapkan saksi di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS), meminimalisir terjadinya pelanggaran dan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 351 Ayat 8, menyebutkan saksi peserta pemilu dilatih oleh Bawaslu.
Demikian sambutan Sekretaris Bawaslu Sijunjung, Dewi Lusianita yang juga selaku ketua panitia pelaksana kegiatan, Rapat Fasilitasi pelatihan saksi Parpol untuk pemilu 2024 di Wisma Keluarga, pada Minggu (31/12/2023).
Ketua Bawaslu Sijunjung, Sumbar, Gusni Fajri,SE, mengatakan pentingnya parpol menyiapkan saksi di tiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024, hal itu dikatakannya pada Rapat Fasilitasi pelatihan saksi Parpol untuk pemilu 2024.
“Saksi partai politik tidak hanya hadir saat pencoblosan saja, namun harus ikut mengawasi karena tugas ini bukan hanya tanggung jawab Bawaslu semata, namun juga para saksi,” sebut Ketua Bawaslu Sijunjung, Gusni Fajri,SE, sehari jelang pergantian tahun.
Menurut dia fasilitasi pelatihan saksi Parpol untuk pemilu 2024 dimaksudkan agar para saksi memiliki pemahaman dalam setiap tahap proses pemungutan suara. Sehingga dapat memperkuat kesiapan saksi peserta Pemilu agar memiliki keterampilan teknis mengatasi potensi pelanggaran di TPS.
Ketua Bawaslu Sijunjung, Gusni Fajri,SE yang didampingi Sekretaris Bawaslu Sijunjung, Dewi Lusianita, berharap dengan kegiatan itu, akan meningkatkan kapasitas saksi peserta pemilu yang juga bertugas menjamin agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dapat berlangsung secara jujur dan adil.
Fasilitasi pelatihan saksi Parpol untuk pemilu 2024 itu, diikuti sebanyak 110 peserta dari 17 parpol yang ada di Kabupaten Sijunjung dan Panwascam se-Kabupaten Sijunjung juga ikut. “Setiap Parpol mengutus lima orang saksi,”tambah Lusianita selaku panitia pelaksana.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber, DR.Hardi Putra Warman,S.IP, MA (Dosen UIN Bukittinggi) dan Elvis,ST (Mantan Ketua Bawaslu Agam).
DR.Hardi Putra Warman,S.IP, MA selaku narasumber membahas berbagai hal soal peran dari saksi.
Mulai soal pemilihan suara ulang (PSU) juga dikupasnya. Termasuk kemampuan finansial parpol juga dibahasnya. “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Teģakkan Keadilan Pemilu,”setidaknya itu pembahasan di pelatihan saksi Parpol Kabupaten Sijunjung itu disampaikan DR. Hardi Putra Warman,S.IP, MA.
Tak hanya itu, Hardi juga mengupas tahapan Pemilu 2024. Termasuk rekapitulasi penyelesaian sengketa juga dibahas. Dugaan pelanggaran masa kampanye juga dikupas, termasuk peran saksi peserta Pemilu juga dibahas DR.Hardi Putra Warman,S.IP, MA.
“Ini Pesta Demokrasi, jangan sampai Golput,”tambah Hardi mengakhiri materinya.
Elvis,ST (Mantan Ketua Bawaslu Agam-red) selaku pemateri menyampaikan mulai soal proses penghitungan dan pemungutan suara juga dikupasnya.
Tak hanya itu, masalah Logistik, profesionalitas juga mempengaruhi bisa saksi, termasuk peserta pemilu. “Untuk itu perlu saksi yang bisa dipercaya. Kompetensi saksi itu sangat dibutuhkan dan mampu memahami adanya kecurangan,”jelasnya.
Menariknya lagi, kegiatan tersebut juga dihadiri mantan komisioner Bawaslu 2018-2022, Riky Minarsah. “Kalau dulu pemateri, sekarang penerima materi dan menuntut ilmu itu tak kenal batas,”ucapnya yang mengaku sebagi Tim Pemenangan Marlis (Caleg DPR RI-red).
Kegiatan tersebut juga diwarnai tanyajawab. Mulai soal dugaan kecuranga di TPS juga dipertanyakan, termasuk soal pemilih di Lapas juga di pertanyakan peserta.*