JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Dugaan kasus penerbitan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) asli tapi palsu (Aspal) atas nama Sabirin Dt Monti Pengulu kaum Suku Melayu di Nagari Tanjung Kaliang, Kecamatan Kamangbaru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, masih dalam penyelidikan polisi.
Surat SIPUHH yang diduga Aspal mengatasnamakan Sabirin Dt Monti Pengulu itu memunculkan berbagai informasi terbaru.
Sinyalemen, ada yang mengatasnamakan Sabirin “Robin Hood” bertopeng yang diduga menandatangi dokumen-dokumen palsu mengatasnamakan Sabirin Dt Monti Pengulu kaum Suku Melayu di Nagari Tanjung Kaliang, Kecamatan Kamangbaru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, termasuk tandatangan Sekdakab Sijunjung.
![](https://jurnalsumbar.com/wp-content/uploads/2023/12/20231208_001849-scaled.jpg)
![Epi](https://jurnalsumbar.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240523-WA0003.jpg)
Sebuah sumber menyebut, pengurusan SIPUHH itu dilakukan Sabirin Dt Monti Pengulu. Namun tudingan itu dibantah oleh Sabirin.
“Sama sekali saya tak pernah mengurus atau menandatangani pengajuan SIPUHH. Karena saya tak pernah melakukannya, maka saya surati pihak Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah III Pekanbaru agar SIPUHH Aspal itu dibekukan,” papar Sabirin Dt Monti Pengulu kehadapan Afdhal salahseorang staf UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah (KPHL) Sijunjung, Selasa (12/12/2023).
![](https://jurnalsumbar.com/wp-content/uploads/2023/12/20231210_182043.jpg)
Sebelumnya, Afdhal dan beberapa staf di UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah (KPHL) Sijunjung itu juga sempat kaget, jika yang berkunjung dan berkonsultasi itu adalah Sabirin Dt Monti Pengulu yang lagi viral dijagat maya. [caption id="attachment_78277" align="aligncenter" width="2560"]
![](https://jurnalsumbar.com/wp-content/uploads/2023/12/20231212_114257-scaled.jpg)
“Ini sama cerita “Robin Hood” bertopeng, rasanya yang pernah ketemu itu adalah bapak dan mirip,”kata staf lainya. “Saya tak pernah melakukan atau menandatangani dokumen apapun. Untuk itulah saya minta pihak BPHL Wilayah III Pekanbaru untuk membekukan surat SIPUHH Aspal itu,”jelas Sabirin.
Sabirin berharap agar polisi segera bisa mengungkap pelaku pemalsuan dokumen termasuk tandatangannya itu dalam pembabatan hutan di ulayat milik kaumnya itu.
![](https://jurnalsumbar.com/wp-content/uploads/2023/12/20231206_070612.jpg)
“Saya yakin, polisi bisa mengungkapnya, sebab keahlian polisi dalam penyelidikan itu tidak kita raguhi dan saya percaya itu,”ucap Sabirin optimis.
Kasus dugaan pemalsuan dokumen dan tandatangan Sekda Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, hingga kini (Rabu, 6/12/2023-red) masih dalam penyelidikan Polisi Resort (Polres) Sijunjung.
Bahkan sejak Juni 2023 lalu polisi telah melakukan penyelidikan termasuk memanggil para saksi. Namun, sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka.
![](https://jurnalsumbar.com/wp-content/uploads/2023/12/20231206_121912.jpg)
“Hingga kini masih proses lidik,”kata Kapolres Sijunjung, melalui Plt Kasat Reskrim/Paur Humas Polres Sijunjung, AKP Taufik,SH.
“Masih dalam lidik,”sebut Taufik via whatsappnya, Rabu (5/12/2023) lalu.
![](https://jurnalsumbar.com/wp-content/uploads/2023/12/20231212_152534-scaled.jpg)
Terkait soal perizinan dihamparan kebun ulayat Sabirin Dt Monti Pengulu, ternyata Dinas PMPTSP Sijunjung tak pernah menerbitkan surat izin.
“Saya tak pernah tau dengan Sabirin Dt Monti Pengulu dan saya juga tak pernah menerbitkan surat izinnya,”kata Kadis PMPTSP Sijunjung, Jaheri kepada Jurnalsumbar.Com, Selasa (12/12/2023) juga dihadiri Sabirin Dt Monti Pengulu.
Lantas kok bisa oknum pengusaha asal Pekanbaru itu melakukan kegiatan tebang tebas hutan dengan kedok bukak kebun sawit?.*