Oleh. Megi Restianika
Kian hari permasalahan korupsi di Indonesia semakin menunjukkan bahwasanya ini ialah permasalahan serius. Korupsi kian hari kian berlanjut dan merambat ke banyak sektor, terlebih pada sektor pemerintahan. Korupsi tak hanya berdampak pada negara semata, melainkan juga masyarakat.
Korupsi ini sering kali menjegal ide-ide serta program pemerintah yang berkaitan erat dengan masyarakat, sehingga berdampak pada tidak optimalnya pelaksanaan program di masyarakat. Penulis menilai jika masih banyak program yang belum dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Masyarakat mengharapkan semakin banyak yang terlibat pemerintahan maka semakin banyak pula ide ide cemerlang yang akan keluar sebagai solusi dari permasalahan yang ada di masyarakat.
Namun pada kenyataannya banyaknya aparatur yang terlibat ini justru mengambil kesempatan dari hal hal yang bahkan sifatnya membantu masyarakat.
Sistematika dalam beberapa bantuan dari pusat hingga daerah dijadikan sebagai ladang uang bagi mereka yang mempunyai jabatan. Dana-dana yang seharusnya sampai ke masyarakat dipotong dan bahkan tak jarang pula tak sampai ketangan masyarakat sepersen pun.
Hal ini tentu bertentangan dari peran dan fungsi mereka sebagai perpanjangan tangan masyarakat. Orang yang ditunjuk sebagai perpanjangan tangan masyarakat namun dalam implementasinya malah memotong tangan masyarakat.
Masyarakat seharusnya mendapatkan pelayanan yang optimal dari pemerintahan, bukan disuguhi dengan penipuan.
Salah satu episentrum korupsi yang mencolok saat ini ialah Dinas PUPR Mentawai, yang menggambarkan betapa maraknya penyalahgunaan kekuasaan yang bersifat merugika masyarakat kecil.
Korupsi ini berdampak negatif pada pembangunan dari nasioal hingga daerah dan merusak ide ide yang apa bila diimplementasikan justru dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat. Kasus Korupsi PUPR Mentawai terjadi pada tahun 2020 dengan jumlah penyalahgunaan uang sebesar Rp4,9 Miliar. Kasus ini melibatkan mantan kepala daerah dan dua pegawai Dinas PUPR Kepulauan Mentawai.
Penyalahgunaan dana ini diduga berasal dari pembangunan dan pemerilaharaan jalan dan jembatan.
Penyalahgunaan ini disebabkan oleh faktor internal dan ekternal. Yang berkibat langsung terhadap kegiatan yang ada di masyarakat. Dana pada public seharusnya untuk membangun fasilitas umum dan layanan kesehata dan pendidikan Namun pada praktiknya kegiatan ini justru terhambat dikarenakan adaya korupsi yang dilakukan oleh oknum oknum yang kala itu menjabat sebagai orang penting di negeri ini.
Kegiatan Pendidikan, Sosial dan Ekonomi yang seharusnya membaik dengan adaya program jalan raya dan jembatan ini malah justru terhalang dan menghambat pertumbuhan bidang ini di masyarakat. Kondisi yang seharusnya semakin membaik justru malah semakin memburuk dan merosot.
Tak hanya itu dampak buruk yang amat sangat dirasakan ialah merosotnya ekonomi lokal. Akibat dari Korupsi ini Ekonomi Lokal menjadi tidak kondusif bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Dalam praktiknya kegiatan korupsi ini berpotensi merusak kelancaran pasar. Korupsi dapat saja menimbulkan ekonomi pasar yang tak adil dan memihak kepada pihak pihak yang terlibat dalam korupsi.
Hal ini berakibat kepada masyarakat awam yang tak tau apa apa, masyarakat awam kesulitan untuk bersaing dan berkembang dikarenakan adanya sektor kepentingan yang terasa semakin mencekam alur gerak masyarakat.
Korupsi ini menyebabkan pemborosan sumber daya anggaran. Proyek proyek yang seharusnya dibangun dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat namun malah mangkrak. Tak hanya itu pola pembangunan merusak yang lama untuk memunculkan yang baru. Dilakukan penggalian di beberapa jalan namuan dikarenakan dana yang disalahgunakan pembangunan ini menjadi berhenti ditengah jalan.
Hal ini tentu sangat sangat jauh berbeda dengan tujuan program yang bersifat memperbaiki, namun dalam implementasinya malah merusak jalan dan jembatan yang sudah ada dikarenakan tidak diselesaikan secara maksimal.
Tindakan kotor yang dilakukan oleh sebagai pihak ini berdampak buruk pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Penyalahgunaaan ini tak hanya merusak kepercayaan masyarakat terhadap perseorangan namun juga kepada pemerintah secara keseluruhan.
Hal ini tentu akan mengganggu keberlangsungan hubungan baik antara pemerintahan setempat dengan masyarakat untuk waktu mendatang. Tak hanya itu dalam menjalankan roda pemerintahan, pemerintah tak dapat berjalan sendiri begitu saja melainkan juga membutuhkan partisipasi dari masyarakat. Untuk kedepannya, hal ini tentu akan menjadi masalah, masyarakat tentu akan ragu untuk berkolaborasi dengan pemerintah dikarenakan hilangnya kepercayaan ini.
Maka dalam hal ini tentu perlu dilakukan perbaikan dalam berbagai sendi sendiri kehidupan, baik itu dari pemerintah, pejabatnya hingga masyarakat. Perlu dilakukan penguata kontrol dan pengawasan untuk kedepannya, perlu dilakukan peningkatan integritas dan etika para pejabat pemerintah, meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran, peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat, peguatan kebijakan dan regulasi, penguatan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kolaborasi Integritas antara masyarakat dan pemerintah, serta sistem pelaporan yang memadai.
Penulis adalah; Mahasiswa Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Baiturrahmah