Bahas Layanan 112, Bupati Sijunjung Audiensi Bersama PT Digital Sandi Informasi

JURNAL SUMBAR Sijunjung – Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menerima audiensi dari General Manager Business Development PT. Digital Sandi Informasi di Rumah Dinas Bupati setempat, Kamis (1/2/2024) malam.

Diketahui, audiensi tersebut terkait Implementasi Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 untuk di Kabupaten Sijunjung.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung, David Rinaldo mengatakan provider ini resmi dari Kemenkominfo.

“Provider ini akan menyediakan CSR pelayanan panggilan darurat 112 secara gratis atau tanpa bayaran,” tuturnya.
Sementara itu, General Manager Business Development, Hary Fridayando, memaparkan bahwa layanan 112 merupakan inisiatif dari Kemenkominfo untuk menyediakan panggilan darurat, yang bebas pulsa dan bisa melayani warga dalam situasi darurat.

“Nomor darurat 112 bisa dihubungi melalui telepon seluler maupun telepon rumah, dengan panggilan ini bebas biaya dan dapat dilakukan, bahkan dalam kondisi ponsel tanpa SIM card,” ujarnya.

Hery juga menjelaskan bahwa, dibangunnya Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112) merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam mempercepat pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi gawat darurat.

OTW 2

“Hal ini seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum, dan keadaan darurat lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, panggilan dari masyarakat ke nomor 112 akan diterima oleh operator telepon di Pusat Panggilan Darurat Call Center 112, kemudian diteruskan kepada petugas pengarah dispatcher.

“Lalu akan menentukan jenis keadaan darurat dan meneruskan informasi tersebut kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kedaruratan, baik itu BPBD dan Damkar atau petugas lapangan yang akan melakukan penanganan kedaruratan,” urai Hery.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Benny Dwifa Yuswir menyebut dengan adanya layanan Call Center 112 tentu akan memaksimalkan pelayanan publik.
“Keberadaan Call Center 112 akan menambah satu pelayanan publik dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengalami kondisi darurat (emergency) dimana pun dan kapanpun,” tuturnya.

Menurut Benny, kecepatan tindakan penanganan, ataupun pertolongan kepada masyarakat yang sedang menghadapi keadaan darurat, tentu akan mengurangi atau meminimalisir dampak fatal dan merusak masyarakat.

“Ketika musim hujan kemaren sangat banyak titik longsor di Kabupaten Sijunjung, tentu dengan ada layanan penanganan keadaan darurat secara terpadu yang terintegrasi pada perangkat daerah dan instansi terkait, sehingga laporan dan informasi dari masyarakat sangat cepat didapatkan,” tukasnya.
Audiensi itu melibatkan, Dinas Satpol PP dan Damkar, BPBD, Dishub, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial PP dan PP. dicko

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.