Mengenang Terminal Tipe A Kiliran Jao Sijunjung, Kini Hanya Perlintasan, Bus Tak Masuk Terminal?

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Untuk diketahui, pada tahun 1994 Terminal Kiliran Jao merupakam bagian dari Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, pada saat itu Dharmasraya dan Sijunjung termasuk ke dalam Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung.

Kiliran Jao dilalui oleh jalur Lintas Sumatera, sehingga Kiliran Jao selalu ramai dilalui oleh berbagai kendaraan. Banyaknya kendaraan yang melintasi Kiliran Jao menjadikan aktivitas lalu lintas diwilayah ini tidak pernah sepi.

Namun, sekarang hanya sekedar perlintasan, nyaris bus-bus AKAP tak ada yang masuk ke terminal.

Padahal, ketika awal dibangun, terminal itu selalu ramai. Bahkan kala itu, peningkatan jumlah kendaraan yang beroperasi di jalan raya sejalan dengan semakin meningkatnya perekonomian masyarakat.

Aktifitas yang dijalani masyarakat membutuhkan transportasi, baik dalam bentuk angkutan antar daerah maupun angkutan dalam kota.

Hal tersebut menambah jumlah kendaraan melalui Keadaan Kiliran Jao, sehingga Kiliran Jao berpotensi untuk membangun sebuah Terminal.

Secara geografis Kiliran Jao terletak pada posisi yang menghubungkan Lintas Sumatera arah Padang, Lintas Sumatera arah Jambi dan Lintas Sumatera arah Riau yang merupakan jalur Segitiga yang strategis dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten daerah Sawahlunto/Sijunjung pada saat itu.

Epi

Pada Tanggal 10 Desember 1994 UPTD Kiliran Jao diresmikan oleh Gubernur Sumbar yang saat itu dijabat oleh Hasan Basri Durin dan Bupati Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, Zalnofri dan beberapa Kepala Dinas Instansi yang terkait dalam pembangunan Terminal serta Kepala Desa Muaro Takung dan beberapa Ninik Mamak.

Terminal Kiliran Jao yang mulai beroperasi pada bulan Mei tahun 1995 yang pada saat itu memiliki fasilitas yang cukup lengkap, yaitu dua buah halte, satu buah pos tempat pencatatan kedatangan dan keberangkatan penumpang, dua buah area tunggu penumpang, mesjid, kios, WC Umum, lahan parkir yang cukup luas, dan jalan lintas yang dilengkapi dengan traffic light (lampu lalu lintas).

Terminal Tipe A Kiliran Jao terletak di Jalan Lintas Sumatera KM. 165 Kiliran Jao Nagari Muaro Takung Kec. Kamang Baru Kab. Sijunjung Prov. Sumatera Barat.

 

Pada perjalanannya Terminal Tipe A Kiliran Jao yang sebelumnya berada dibawah Dinas Perhubungan Kabupaten Sijunjung. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah bahwa terminal yang ada di indonesia dibagi dalam 3 tipe yaitu terminal Tipe A, Terminal Tipe B dan Terminal Tipe C, dan dengan diresmikannya undang-undang tersebut maka Terminal Tipe A Kiliran Jao menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat yaitu Kementerian Perhubungan.

Pada tanggal 01 Oktober 2016 Terminal Tipe A Kiliran Jao resmi beralih status Ke Kementerian Perhubungan dan berada di bawah naungan BPTD Kelas II Sumatera Barat.

Terminal Tipe A Kiliran Jao berdiri di atas tanah seluas 20.390 m², memiliki fasilitas 1 unit Gedung Kantor, 1 unit Pos Pencatatan Kedatangan dan Keberangkatan Bus, 1 unit Mesjid, 1 unit WC umum, 4 unit Kantin, 8 unit Kios Tipe B, 48 unit Kios Tipe C, 24 unit Kios Tipe D, dan lahan parkir yang cukup luas.

Sebaik, pengelolaan terminal tersebut benar-benar dikelola secara baik, dan bus-bus AKAP diwajibkan masuk seperti terminal Solok, Muaro Bungo dan terminal lainnya. Ini hamya terkesan sebagai perlintasan saja dan akan lebih baik lagi kalau dikelola Pemkab Sijunjung dan bisa pemasukan untuk pendafatan asli daerah (PAD).berbagai sumber.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.