JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat, memulai proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada tahun 2024.
Kepala Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Sijunjung, Juni Wandri mengatakan, pengumuman seleksi calon anggota PPS akan berlangsung mulai tanggal 2-8 Mei 2024.
Perekrutan calon PPS ini sesuai dengan KPU Kabupaten Sijunjung nomor 10/PP/.04.1-PU/1303/2024 dalam keputusan itu, sudah diatur jadwal dan seleksi terbuka untuk rekrutmen PPS.
“Rekrutmen ulang seluruhnya, mulai dari seleksi administrasi hingga tes tertulis dan wawancara kembali,” katanya, Kamis (2/5/2024).
Bagi yang berminat mendaftar sebagai penyelenggara Pilkada Sijunjung, bisa mendaftar di https://siakba.kpu.go.id/.
Kemudian juga dapat melihat di website resmi KPU Kabupaten Sijunjung.
“Dari tahapan tersebut, kami juga akan mempersilakan masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PPS setelah hasil seleksi tertulis,” pungkasnya.rilis