Belasan Alat Berat Keruk Bantaran Sungai Batahan, Penambangan Emas Illegal Kian Merajalela

JURNAL SUMBAR | Pasaman – Aktifitas penambangan emas illegal di Silaping Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat diduga terus berlangsung.

Belasan alat berat jenis ekskavator terus mengeruk bantaran sungai Batahan yang biasanya sehari-hari airnya dijadikan masyarakat untuk berbagai aktifitas seperti mandi dan mencuci pakaian.

Penertiban yang dilakukan oleh aparat kepolisian tidak membuat para penambang jera melakukan aktifitasnya.

Ketika aparat turun, aktifitas alat berat tidak ditemukan dan ketika aparat pulang, alat berat kembali bekerja mengeruk kawasan Sungai Batahan itu.

Salah seorang warga Pasaman Barat Efi (38) membenarkan aktifitas tambang emas ilegal itu terus berlangsung tanpa bisa tersentuh oleh hukum.

“Jika dibiarkan maka akan merusak ekosistem lingkungan yang ada. Apalagi sungai itu dijadikan tempat mandi dan aktifitas lainnya warga sekitar, ,” katanya seperti dikutif dari Antara.

Menurutnya penambangan emas ilegal tidak hanya bisa merusak kualitas air sungai, tapi juga menyebabkan kerusakan pada sempadan sungai, akibat pengerukan,

Ia mengatakan bagian yang dikeruk berdampak terhadap morfologi atau perubahan bentuk pada sempadan sungai, karena membentuk bukit-bukit tumpukan hasil galian.

Ia mengharapkan para pemodal dan pemain tambang emas ilegal itu ditindak tegas. Diperlukan pengawasan berkelanjutan dari berbagai pihak.

“Jika ini terus dibiarkan maka tunggu saja kerusakan lingkungan dan bencana alam melanda daerah sekitar sungai itu. Aktifitas ilegal ini sudah berlangsung tahunan, katanya.

Dari penelusuran dan informasi dilapangan para pemain tambang emas ilegal di Silaping kecamatan Ranah Batahan itu berkelompok-kelompok dan diduga dibeking dan dimodali oleh “orang kuat”.

Penambangan emas ilegal itu merata di Jorong Silaping Baru, Jarong Rao-Rao dan Jorong Paninjauan Kecamatan Ranah Batahan.

Diantara diduga pemain tambang emas illegal itu berdasarkan data dilapangan adalah inisial: D, T, E, I, A, S, N, A dan P.

Dari informasi dilapangan salah satu yang diduga pemodal tambang emas ilegal itu inisial S saat dikonfirmasi melalui telepon genggam tidak membantah dan membenarkan dia terlibat dalam aktifitas ilegal itu.

“Saya paham, kita sama-sama orang lapangan. Ketemu lah kita dulu bang. Aman itu. Kapan-kapan abang ke Silaping kita ketemu. Aman itu bang,” katanya.

Sementara itu Kepala Polres Pasaman Barat AKBP, Agung Tribawanto menegaskan akan terus melakukan patroli dan razia kelokasi yang dianggap ada praktik tambang emas ilegal.

“Saya tegaskan akan menindak para pelaku ilegal mining. Razia terus kita lakukan namun selalu bocor dan para penambang tidak ditemukan,” ujarnya seperti dikutif dari Antara.

Ia mencontohkan pada Selasa (9/7/2024) personel Polres Pasaman Barat melakukan razia ke daerah Batang Batahan Jorong Pagaran Tengah, Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan.

Namun tidak di temukan adanya aktivitas penambangan emas ilegal di sekitar lokasi Sungai Batang Batahan itu namun bekas galian yang baru terlihat jelas.

“Di lokasi aliran Sungai Batang Batahan, petugas tidak menemukan aktivitas tambang emas ilegal. Namun yang ada hanya bekas aktifitas tambang berupa dua jerigen minyak, satu selang, dua lembar terpal dan lobang bekas galian yang diduga terjadi akibat kegiatan penambangan emas secara ilegal,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal.

Selain itu, peran penting atau kerjasama dari seluruh masyarakat sangat dibutuhkan sebagai langkah memberantas aktivitas penambangan emas illegal.Antara/*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.