JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Sebanyak 30 Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, Sumateta Barat, periode 2024-2029 secara resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya.
Prosesi sakral itu dilaksanalan pada Rapat Paripurna DPRD Sijunjung dengan agenda Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Sijunjung periode 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Sijunjung periode 2024-2029, di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sijunjung, Selasa (13/8/2024) di Jln Lintas Sumatera (Jalinsum) Kandangbaru, Sijunjung.
Acara pelantikan menampilkan Wakil Bupati Sijunjung, H. Iraddatillah, S.Pt., Anggota DPRD Sijunjung 2019-2024, Anggota DPRD Sijunjung terpilih 2024-2029, Forkopimda, Sekda Dr. Zefnihan, Ap.M.Si beserta Pejabat dilingkungan Pemkab Sijunjung, Camat, KPU, Bawaslu, Ketua Organisasi Kewanitaan, Pimpinan Partai Politik, Walinagari, Ketua BPD dan Ormas se-Kabupaten Sijunjung juga hadir.
Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Sijunjung, Bambang Surya Irwan. Ia juga memperkenalkan calon bupati Sijunjung 2024-2029 yang akan berkompetisi di Pilkada 27 November 2024, yakni Hendri Susanto, Mukhlis, Benny Dwifa Yuswir dan Iraddatillah.
Bambang juga menjelaskan tentang program kegiatan jabatan DPRD 2019-2024, yang telah menetapkan 27 Perda selama menjadi wakil rakyat dan melakukan berbagai kegiatan rapat dan reses.
Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung periode 2019- 2024, Bambang Surya Irwan menyampaikan bahwa DPRD dan pemerintah daerah merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi dalam kehidupan demokrasi.
“Kami telah berupaya untuk mewujudkan berbagai kebijakan dan menyelesaikan berbagai persoalan dengan dasar pertimbangan yang mengedepankan semangat kepentingan masyarakat yang lebih besar,” ujar Bambang.
Dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan DPRD Sijunjung oleh Sekretaris DPRD Sijunjung, Miswita, MR.M.H.,
Puncak acara dilakukan pengumuman sumpah/janji Anggota DPRD Sijunjung periode 2024-2029 yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Muaro Arsul Hidayat, S.H., M.H., dan penandatanganan berita acara sumpah jabatan.
Rapat berakhir serah terima pimpinan kepada Pimpinan Sementara DPRD Sijunjung, yakni Yusnidarti selaku Ketua dan Kepri Daus Wakil Ketua sekaligus menyerahkan palu pimpinan.
Wabup Sijunjung Iraddatillah, menyampaikan permintaan maaf Bupati Benny yang sedang menjalani tugas di IKN yang tidak bisa diwakili. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Termasuk TNI/Polri yang telah terlibat langsung dalam pengamanan dan menyukseskan pemilu 2024.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sijunjung sudah ikut serta dalam pemilu yang jujur, adil dan taat hukum. Kepada anggota DPRD yang telah berakhir, Bupati berterima kasih telah ikut membangun Kabupaten Sijunjung, semoga tetap mengabdikan dirinya kepada masyarakat. Dihadapan masyarakat, Radi juga menyampaikan kembali maju bersama Benny di Pilkada Sijunjung 2024 – 2029.
Sementara kepada anggota DPRD yang baru dilantik diberikan ucapan selamat. Terpilihnya menjadi anggota DPRD bukan merupakan puncak tujuan. Terpilih ini adalah sebuah jembatan, menuju puncaknya nanti bagaimana mampu memberikan pelayanan sebagai penyambung lidah rakyat.
Pimpinan Sementara DPRD Sijunjung Yusnidarti, menyebutkan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, pimpinan sementara DPRD mempunyai tugas yaitu memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tata tertib DPRD dan memproses pemilihan pimpinan DPRD definitif.
Dalam kesempatan tersebut Yusnidarti juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Sijunjung yang telah mengakhiri masa jabatannya.
“Kami berikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasinya. Semoga Tuhan senantiasa melimpahkan karunia agar memperoleh kesejahteraan,” katanya.
Ucapan terima kasih juga diberikan kepada KPU, Bawaslu, TNI/Polri dan masyarakat Sijunjung yang telah berpartisipasi aktif dalam pemilu serentak 2024 yang berlangsung aman, damai, tertib dan lancar. Kepada anggota DPRD yang baru, ia mengajak untuk meningkatkan peran dan fungsi DPRD baik dalam fungsi legislasi, anggaran maupun fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan sungguh-sungguh akan mengabdikan diri untuk kemajuan Sijunjung.
Komposisi Anggota DPRD Sijunjung berjumlah 30 kursi, dibagi kedalam 12 parpol, yakni 6 kursi (Golkar), 4 kursi (PKS), 3 kursi (Gerindra), 3 kursi (PPP), 3 kursi (PAN), 3 kursi (PKB), 2 kursi (NasDem), 2 kursi (Demokrat), 1 kursi (Perindo), 1 kursi (PDIP), 1 kursi (PBB), dan 1 kursi (Hanura).
Daerah pemilihan 1 ini meliputi 3 kecamatan yaitu kecamatan Sijunjung, kecamatan Lubuk Tarok dan Kecamatan IV Nagari.
Dalam dapil 1 ini jumlah kursi yang diperebutkan adalah 10 kursi.
Ke 10 kursi tersebut, pada pemilu 2024 berhasil diraih April Marsal (PPP), Afrizal (Demokrat), Gusri Hamizon (PKS), Syahril Syamra (Gerindra), Ramler (Golkar), Nofriadi Zulka (PKB), Syasmi Ultriadi (Perindo), Aroni Basri (PAN), Ardi (PBB) dan Efrinedi (Nasdem)
Dapil dua ini juga memiliki jumlah kursi 10 yang meliputi kecamatan Koto VII, Kecamatan Sumpur Kudus dan Kecamatan Kupitan.
10 kursi tersebut pada pemilu 2024 berhasil diraih oleh Jhon Indrawan (Golkar), Delfirman (Gerindra), Amlasta Boy (PKB), Sumiki Kamel (PPP), Syahril Efendi (Demokrat), Hadiatulloh (Nasdem), Kepridaus (PKS), Zalmiati (PAN), Yusni Darti (Golkar) dan Givo Aldino (PDIP).
Dapil 3 ini meliputi 2 kecamatan yaitu Kamang Baru dan Tanjung Gadang dengan jumlah kursi juga 10.
Ke-10 kursi pada pemilu 2024 berhasil diraih oleh Rengga Wana Utama (Golkar), Meri Tones (PKS), Hardevi (Golkar), Bejo Utomo (PPP), Indrawadi (Gerindra), Aprisal Putra Bungsu (PAN), Syafri (Golkar), Elky Armen Dinata Putra (Hanura), Bakrianto (PKS) dan Emelda Wiguna (PKB).
Mendagri melalui Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, diwakili Kadis Parpora Sumbar, Drs. Maifrizon, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sijunjung dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
“Atas nama pemerintah, kami mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten Sijunjung yang dilantik. Semoga amanah yang telah diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan berdedikasi,” ucap Gubernur.
“DPRD sebagai perwakilan rakyat juga memiliki peran penting dalam mengawal pembangunan yang berkelanjutan dan transparan,”tambahnya.
Ia yakin anggota DPRD Kabupaten Sijunjung terpilih dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya, terutama menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Ketiga fungsi ini saya yakin dapat dijalankan optimal untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia pun mendorong sinergi DPRD dan Pemda Kabupaten Sijunjung sebagai kunci sukses pembangunan.
Secara khusus Mendagri melalui Gubernur menekankan fungsi pengawasan dalam berbagai aspek pemerintahan mulai dari pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan publik hingga penggunaan anggaran dijalankan dengan tegas, namun tetap konstruktif.
“Pengawasan yang baik akan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan,” ucap Mendagri melalui Gubernur seperti disampaikan Drs. Maifrizon, M.Si yang juga asli Padangsibusuk Sijunjung itu.
“Saya yakin dengan komitmen yang kuat kita dapat mewujudkan Kabupaten Sijunjung yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tambahnya.
Pada rapat paripurna saat itu juga ditetapkan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sijunjung masa jabatan 2024-2029, sebelum terbentuknya pimpinan DPRD Kabupaten Sijunjung definitif.
Kursi pimpinan sementara diduduki oleh Yusnidarti dari Partai Golkar sebagai ketua, dan Kepri Daus dari PKS.
Selanjutnya, para anggota DPRD Kabupaten Sijunjung harus segera membentuk fraksi dan menetapkan formasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru, mulai dari Pimpinan, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, Bapemperda dan Komisi-komisi.
Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung 2024-2029 Sementara Yusnidarti menghaturkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan berbagai pihak, termasuk masyarakat sehingga pada hari ini dilantik sebanyak 30 orang anggota DPRD Kabupaten Sijunjung masa jabatan 2024- 2029.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa Maha Kuasa yang akan senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, hidayah, dan inayatNya. Saya yakin Allah SWT bersama orang-orang yang berjuang di dalam pengabdian untuk mencari ridaNya,” ungkap nya.
“Tentu atas dukungan berbagai pihak, khususnya rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Sijunjung masa jabatan 2024-2029, juga peran serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sijunjung dan mitra kerja lainnya. Insyaallah, seluruh tugas yang diamanatkan akan kami selesaikan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
“Mohon doa pada rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Sijunjung periode 2019-2024 yang secara resmi telah berakhir masa jabatannya, kami atas nama anggota DPRD Kabupaten Sijunjung masa jabatan tahun 2024-2029 menyampaikan ucapan terima kasih,” pungkasnya.
Kabag Persidangan DPRD Sijunjung, Doni Novrizon, S.H .,M.M., mengucapkan terimakasih atas telah terselenggaranya proseai pelantikan ke-30 anggota DPRD Sijunjung masa bakti 2024 – 2029.
“Alhamdulillah, pelaksanaan pelantikan berjalan lancar dan sukses, atas nama si pangka kami minta maaf jika terdapat kekurangan dan kami juga mengucapkan terimaksih pada semua pihak atas suksesnya kegiatan ini,”ucap Doni. JS-001