JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 pada November mendatang, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sijunjung mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan agar terhindar dari tindak pidana dan permasalahan hukum, sehingga pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung tahun 2024 berjalan lancar dan aman.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Sijunjung, Dori Kurniadi didampingi Komisioner KPU, Juni Wandri, Bayu Agung Perdana, Susila Andica pada saat sosialisasi potensi tindak pidana dan permasalahan hukum pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung tahun 2024 di Perkampungan Adat Sijunjung, Sabtu 10 Agustus 2024 malam.
Ia mengakui, KPU tidak bisa bekerja sendiri dalam menyukseskan tahapan Pilkada. Oleh karenanya butuh dukungan dan partisipasi semua pihak.
Selain itu, kata Dori, keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Maka dari itu, perlunya kerja sama dari semua pihak mulai dari Wali Nagari, Niniak Mamak, Bundo Kanduang serta tokoh masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar agar dijauhkan dari pelanggaran hukum.
“Diminta kepada seluruh pemangku kepentingan untuk turut aktif dalam mencegah, mengawasi, dan menjaga keluarganya dari penyebar berita hoax, memfitnah dan ujaran kebencian. Sebelum memposting dan menshare di media sosial mohon dicari dulu kebenarannya,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung, Rina Idawani selaku narasumber menyampaikan dalam kampanye dilarang melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba Partai Politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat.
“Kampanye berupa memfitnah merupakan tindak pidana. Sanksi dikenai sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Kejari berharap jangan sampai ada warga sijunjung yang tersandung hukum saat Pilkada November mendatang.
“Mari kita jaga dan ingatkan sanak family dirumah, tidak perlu ikut-ikutan dalam memfitnah dan menyebar informasi bohong, sehingga bisa memecah bela persaudaraan di tengah-tengah masyarakat,” terangnya.
Kemudian, Kepala Kesbangpol dan Linmas Sijunjung, Kardiray mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan KPU tersebut.
“Ini merupakan kegiatan yang sangat mendidik dan memberi pemahaman kepada niniak mamak, bundo kanduang dan tokoh masyarakat di Kecamatan Sijunjung agar terhindar dari masalah hukum,” katanya.
Ia berharap masyarakat harus lebih cermat lagi, meningkatkan literasi lagi terhadap informasi yang diterima, baik itu dari media massa maupun media digital atau media sosial, serta tidak lupa menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November nanti.
Ketika ada indikasi pelanggaran, Kakan Kesbangpol meminta masyarakat tidak takut menyampaikan ke Bawaslu setempat.
“Kalau ada indikasi pelanggaran, sampaikan saja ke Bawaslu, nanti Bawaslu yang akan menindaklanjuti,” tukasnya.
Hadir kesempatan itu Camat Sijunjung, Unsur Forkopimcam, Wali Nagari se-Kecamatan Sijunjung, Niniak Mamak, Bundo Kanduang, PPK Kecamatan, PPS Nagari Sijunjung, Panwascam Kecamatan Sijunjung dan PKD Nagari Sijunjung.dkc