JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekdako Sawahlunto, yang ditinggalkan Dr. dr. Ambun Kadri, MKM., yang sudah memasuki purna bakti, Pj Walikota Sawahlunto, Sumatera Barat, Fauzan Hasan, S.STP., M.Si, Senin (1/8/2024) melantik dan mengambil sumpah jabatan Drs.H.Irzam K, MM sebagai Pj Sekdako Sawahlunto.
Prosesi pelantikan tersebut dilaksanakan di Hall IKM Kota Sawahlunto.
“Alhamdulillah, saya diamanahkan menjalankan tugas sebagai Pj Sekdako. Untuk itu mohon dukungan kawan-kawan pers semua dalam menjalankan amanah yang saya emban,”ucap Irzam kepada Jurnalsumbar.Com, Kamis (1/8/2024) via telepon selukarnya.
Untuk diketahui, Irzam sendiri, pernah bertugas sebagai ASN di Pemkab Sijunjung yang kemudian hijrah ke Pemko Sawahlunto.
Sebelum dilantik sebagai Pj Sekdako, sosok alumni IPDN itu menjabat sebagai Asisten 1 Setdako Sawahlunto terbilang pamong yang tipikal pekerja keras. Ia juga sosok pejabat yang loyal dan patuh pada atasan.
“Atas nama pemerintah daerah beserta jajaran dan kami mengucapkan selamat bertugas, dengan harapan agar amanah yang telah dipercayakan kepada saudara ini dapat dijalankan dan diimplementasikan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Fauzan Hasan yang juga pernah sebagai ASN di Pemkab Sijunjung itu.
Pj Wali Kota Sawahlunto menyampaikan bahwa mekanisme pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kota Sabang ini, telah melalui proses yang panjang, dan sesuai dengan ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam arahannya, Ia berpesan agar Pj Sekda harus mampu mensinergikan kebijakan daerah, melalui program-program nyata bagi masyarakat.
Kemudian, mampu menyelenggarakan tata kelola pemerintahan, organisasi, dan tata laksana serta memberikan pelayanan administratif pada seluruh perangkat daerah.
Mensinkronisasikan rumusan kebijakan pemerintah daerah, aparatur keuangan, dan infrastruktur pemerintah daerah, juga merupakan hal yang harus dijalankan oleh Pj Sekdako, lanjut Fauzan Hasan.
Kemudian, menjalankan peran strategis Pemerintahan Daerah dalam membantu kepala daerah mewujudkan visi dan misinya, Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sangat penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
“Sekda harus mampu mengkoordinasikan seluruh anggota TAPD untuk bekerja sama dalam menyusun APBD yang berkualitas,” kata Pj Wako Sawahlunto.JS-001