JURNAL SUMBAR | Padang – Heboh ! Seorang tahanan berinsial H(50) disebut mengalami kejang-kejang di Lembaga Permasyaratan (Lapas) Kelas II B Muaro Sijunjung, Sumatera Barat, sebelum meninggal pada Minggu (29/9/2024).
H (50) merupakan warga Nagari Unggan, Kecamatan Sumpurkudus tersebut bersama anaknya berinisial SP (23) merupakan tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung terkait kasus dugaan distributor obat tanpa izin.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) kelas II B Muaro, Rhandy menjelaskan tahanan H(50) ini sebelum meninggal sempat kejang-kejang.
“H(50) sebelum dimasukkan ke Lapas diperiksa kesehatan dulu saat pemeriksaan tidak ada riwayat penyakit yang diderita,” katanya seperti dikutip dari TribunPadang.com, Senin (30/9/2024).
Lanjut Rhandy, saat malam itu H masih sehat bugar tiba-tiba ia masuk angin dan minta dikerok bersama temannya setelah merasa membaik H kembali menonton tv dan beristirahat.
“Tiba-tiba temannya terbangun akibat H mulai kejang dan dilaporkan ke petugas lalu dibawa ke Puskesmas Gambok,” terangnya.
Ia juga mengatakan untuk penyebab kematian tidak ada kaitan dengan kekerasan maupun penganiayan dalam Lapas.
“Saya pun tidak mengetahui secara pasti sebab kematian H karna harus dilakukan visum terlebih dahulu dan tahanan H juga sudah dimakamkan,” tutupnya.rif/tribun