Jelang Pilkada, KPU Sijunjung Lakukan Sosialisasi ke Kelompok Masyarakat

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Kegiatan Sosialisasi pendidikan kepada kelompok masyarakat pada pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Kegiatan dilaksanakan di udkp kantor camat IV nagari pada tanggal 7 Oktober 2024.

KPU Sijunjung sesuai amanat UU, berdasarkan ketentuan pasal 13 tugas dan kewenangan KPU dalam pemilihan kepada daerah slah satunya adalah melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan pemilihan kepada masyarakat.

OTW 2

Dalam menindaklanjuti hal tersebut KPU kabupaten yang dihadiri oleh komisioner KPU kab Sijunjung Bapak Juni wandri, SH, M.k selalu ketua divisi sosialisasi pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia, menyampaikan dalam arahan bahwa kehadiran warga masyarakat ke TPS nanti di tanggal 27 November 2024, sudah dapat dikatakan sebagai pemilih cerdas dan sangat baik lagi jika didalam TPS sudah mengenali calon kepala daerah yang akan dipilih demi kemajuan kab sijunjung 5 (lima) tahun kedepan.

Ketua divisi data dan informasi ibu Ria Meilani juga menyampaikan bahwa KPU kab Sijunjung sudah menetapkan daftar pemilih tetap pada tanggal 20 September 2024 Sebanyak 173.347 Pemilih yang telah diumumkan ditempat yang mudah diakses oleh masyarakat dan juga di kantor2 wali nagari Se kab sjjg., selain pengumuman tersebut, Pemilih dapat juga meng akses data pemilih melalui situs Cek.dpt online. Pemilih sudah dpat mengetahui terdaftar dan memilih di TPS berapanya, tutur Ria Meilani.

Pada kegiatan tersebut yang diikuti oleh kelompok yang berasal dari kelompok tani, KPU kabupaten sijunjung juga mendatangkan Nara sumber sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut dengan Nara sumber bapak Taufiqurrahman, S.ag, M.Si.rilis

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.